Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. Dok. Medcom
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. Dok. Medcom

Per Juni 2022, 95 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang KA

Christian • 19 Juni 2022 14:08
Jakarta: Hampir 100 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang kereta api (KA). Jumlah tersebut tercatat sejak Januari hingga Juni 2022.
 
Kepala Humas Daop 1 PT KAI Eva Chairunisa mengatakan tingginya angka kecelakaan akibat banyak jalur perlintasan sebidang. Jalur tersebut sangat rawan terjadi kecelakaan.
 
"Catatan kami ada 95 kejadian, jumlah tersebut sejak Januari hingga Juni 2022," ucap Eva saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 19 Juni 2022.

Eva menjelaskan ada 17 perlintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta yang telah ditutup. Penutupan ini bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan DKI, dan aparat kewilayahan.
 
"Dari 17 perlintasan yang ditutup, ada 13 yang tidak resmi, sedangkan empat lainnya perlintasan resmi," jelas Eva
 
Baca: Ratusan Perlintasan Sebidang di Wilayah Daop 6 Tanpa Penjagaan.
 
Eva menyampaikan PT KAI telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga setempat sebelum menutup perlintasan KA. Pemasangan spanduk juga dilakukan sebagai bentuk informasi kepada warga atau pengguna jalan yang biasa melalui jalur tersebut.
 
"Penutupan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," ujar dia.
 
Pasal 94 UU Nomor 23 Tahun 2007 menjelaskan ayat (1), untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Ayat (2) penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pemerintah atau pemerintah daerah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan