medcom.id, Jakarta: Pengemudi taksi dalam jaringan (daring) setuju dengan rencana pemerintah menyesuaikan tarif dengan sistem batas atas dan bawah. Rencana itu diyakini tak akan membuat konsumen taksi berbasis daring kabur.
Indira, salah seorang pengemudi GrabCar, mengaku setuju dengan rencana kenaikan tarif itu. Ia tak khawatir pelanggannya berkurang bila tarif naik. Sebab, kata dia, masyarakat masih membutuhkan taksi berbasis daring.
"Sekarang orang butuhnya praktis, bisa jemput. Walaupun tarif enggak beda jauh (dengan taksi konvensional), tetap (pelanggan) larinya ke online," kata Indira kepada Metrotvnews.com, Minggu 26 Maret 2017.
Menurut Indira, kehadiran taksi berbasis daring memudahkan masyarakat. Pengemudi juga, kata dia, diuntungkan dengan waktu kerja yang fleksibel.
"Misalnya mau kondangan, mereka enggak harus rental sehari, karena cuma butuh buat antar. Pesan pas berangkat, selesai. Nanti pas pulang pesan lagi," kata Indira.
Baca: Tarif Taksi Online dan Konvensional akan Diusulkan Daerah
Ia menyebut selama ini banyak pengemudi taksi konvensional yang beralih ke taksi berbasis daring. Pasalnya, menjadi pengemudi taksi berbasis daring bisa mendapat keuntungan lebih banyak.
"Bisa ajukan kredit atas nama perusahaan. Nanti per bulan bayar pakai duit bonus. Uang dari penumpang tetap masuk ke kita," tutur Indira.
Senada dengan Indira, Teguh, pengemudi Go-Car setuju tarif taksi berbasis daring dinaikan. Ia tak masalah tarif taksi berbasis daring disesuaikan dengan taksi konvensional. "Senang saja kalau harga naik," kata Teguh.
Pria yang sudah setahun menjadi pengemudi Go-Car ini juga tak keberatan kuota armada taksi berbasis daring dibatasi. Menurut dia, selama ini pengemudi sudah dievaluasi oleh pihak manajemen jika performa buruk.
Kementerian Perhubungan tengah melakukan uji publik atas draf revisi kedua Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 untuk menyasar angkutan sewa tidak dalam trayek, seperti Go-Jek, Go-Car, GrabCar, dan Uber. Poin revisi antara lain membahas penyesuaian tarif atas dan bawah serta pembatasan jumlah kendaraan.
medcom.id, Jakarta: Pengemudi taksi dalam jaringan (daring) setuju dengan rencana pemerintah menyesuaikan tarif dengan sistem batas atas dan bawah. Rencana itu diyakini tak akan membuat konsumen taksi berbasis daring kabur.
Indira, salah seorang pengemudi GrabCar, mengaku setuju dengan rencana kenaikan tarif itu. Ia tak khawatir pelanggannya berkurang bila tarif naik. Sebab, kata dia, masyarakat masih membutuhkan taksi berbasis daring.
"Sekarang orang butuhnya praktis, bisa jemput. Walaupun tarif enggak beda jauh (dengan taksi konvensional), tetap (pelanggan) larinya ke online," kata Indira kepada
Metrotvnews.com, Minggu 26 Maret 2017.
Menurut Indira, kehadiran taksi berbasis daring memudahkan masyarakat. Pengemudi juga, kata dia, diuntungkan dengan waktu kerja yang fleksibel.
"Misalnya mau kondangan, mereka enggak harus rental sehari, karena cuma butuh buat antar. Pesan pas berangkat, selesai. Nanti pas pulang pesan lagi," kata Indira.
Baca: Tarif Taksi Online dan Konvensional akan Diusulkan Daerah
Ia menyebut selama ini banyak pengemudi taksi konvensional yang beralih ke taksi berbasis daring. Pasalnya, menjadi pengemudi taksi berbasis daring bisa mendapat keuntungan lebih banyak.
"Bisa ajukan kredit atas nama perusahaan. Nanti per bulan bayar pakai duit bonus. Uang dari penumpang tetap masuk ke kita," tutur Indira.
Senada dengan Indira, Teguh, pengemudi Go-Car setuju tarif taksi berbasis daring dinaikan. Ia tak masalah tarif taksi berbasis daring disesuaikan dengan taksi konvensional. "Senang saja kalau harga naik," kata Teguh.
Pria yang sudah setahun menjadi pengemudi Go-Car ini juga tak keberatan kuota armada taksi berbasis daring dibatasi. Menurut dia, selama ini pengemudi sudah dievaluasi oleh pihak manajemen jika performa buruk.
Kementerian Perhubungan tengah melakukan uji publik atas draf revisi kedua Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 untuk menyasar angkutan sewa tidak dalam trayek, seperti Go-Jek, Go-Car, GrabCar, dan Uber. Poin revisi antara lain membahas penyesuaian tarif atas dan bawah serta pembatasan jumlah kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)