Jakarta: Rencana revitalisasi lokasi sementara (Loksem) JP 44 di Jalan Penataran, Menteng, Jakarta Pusat, diwarnai dengan praktik sewa menyewa hingga jual beli sejumlah kios. Padahal, kios tersebut milik Suku Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Pusat.
"Iya benar ada praktek sewa menyewa hingga jual beli kios loksem JP 44 milik Suku Dinas Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Jakarta Pusat. Sudah jelas hal tersebut dilarang," ujar Camat Menteng, Suprayogi saat diwawancarai, Selasa 13 Desember 2022.
Suprayogi mengatakan jajaran kecamatan dan Satuan Pelaksana (Satpel) UMKM tingkat Kecamatan Menteng akan memanggil pedagang yang terindikasi menyewakan hingga memperjualbelikan kios.
"Jika terbukti, sudah pasti mereka akan dikenakan sanksi hingga pidana," kata dia.
Dia menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus akan merevitalisasi 92 kios di Loksem JP 44 Menteng. Revitalisasi diperkirakan berlangsung selama dua minggu.
Sementara itu, Ketua Pengurus JP 44 Yaya Sribunga mengatakan ada tujuh kios yang disewakan pemiliknya. "Mereka orang dari luar wilayah sini," ujar dia.
Menurut Yaya, praktik tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara pedagang dan pengurus loksem.
"Saya berharap masalah ini dapat diselesaikan dan kegiatan di sini berjalan dengan baik," ucap dia.
Jakarta: Rencana revitalisasi lokasi sementara (Loksem) JP 44 di Jalan Penataran, Menteng,
Jakarta Pusat, diwarnai dengan praktik sewa menyewa hingga jual beli sejumlah
kios. Padahal, kios tersebut milik Suku Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Pusat.
"Iya benar ada praktek sewa menyewa hingga jual beli kios loksem JP 44 milik Suku Dinas Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Jakarta Pusat. Sudah jelas hal tersebut dilarang," ujar Camat Menteng, Suprayogi saat diwawancarai, Selasa 13 Desember 2022.
Suprayogi mengatakan jajaran kecamatan dan Satuan Pelaksana (Satpel) UMKM tingkat Kecamatan Menteng akan memanggil
pedagang yang terindikasi menyewakan hingga memperjualbelikan kios.
"Jika terbukti, sudah pasti mereka akan dikenakan sanksi hingga pidana," kata dia.
Dia menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus akan merevitalisasi 92 kios di Loksem JP 44 Menteng. Revitalisasi diperkirakan berlangsung selama dua minggu.
Sementara itu, Ketua Pengurus JP 44 Yaya Sribunga mengatakan ada tujuh kios yang disewakan pemiliknya. "Mereka orang dari luar wilayah sini," ujar dia.
Menurut Yaya, praktik tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara pedagang dan pengurus loksem.
"Saya berharap masalah ini dapat diselesaikan dan kegiatan di sini berjalan dengan baik," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)