Jakarta: Keberadaan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di trotoar di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, segera ditangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mendekati sejumlah pihak.
"Langkah awal yang dilakukan tentunya memberikan imbauan kepada pedagang yang menempati fasum (fasilitas umum) seperti trotoar badan jalan dan lainnya," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko, Kamis, 20 September 2018.
Kedua, dia akan memberikan teguran kepada pedagang yang masih berdagang di fasilitas umum. Sarana penjualan pedagang yang sudah diimbau dan ditegur pun akan disita bila terus melanggar aturan.
Gerobak, lapak, ataupun meja akan diamankan. Hasilnya dikirim ke gudang Cakung dan pedagang di-BAP untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan negeri dengan perkara tindak pidana ringan.
"Terakhir melakukan penjagaan dan/atau patroli pada lokasi yang menjadi tempat-tempat yang akan ditertibkan," tegas Yani.
Marak
Bukan hanya di Jatinegara, aktivitas PKL juga dilaporkan marak di berbagai wilayah. Di kawasan Stasiun Kebayoran atau lebih dikenal Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, PKL tampak menggelar lapak atau dagangan.
Pantauan Media Indonesia, kemarin siang, para PKL tidak hanya berjualan di trotoar, tetapi juga di badan jalan sehingga membuat arus lalu lintas terpengaruh. Di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejumlah titik juga terlihat rawan diokupasi pedagang PKL.
Baca: PKL di Jatinegara Masih Merajalela
Sebanyak 300 personel Satpol PP diterjunkan untuk menjaga wilayah di sekitar wilayah tersebut, kemarin. Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang Aries C mengatakan pihaknya menjalankan pengawasan rutin secara menyeluruh supaya ketertiban terjaga.
"Jangan sampai dikira kita melakukan pembiaran. Tidak ada pembiaran PKL untuk menguasai trotoar ataupun badan jalan," ujar Aries saat ditemui di sekitar stasiun, kemarin.
Ia mengaku pihaknya selaku aparat menjalani fungsi menegakkan peraturan daerah. Pihaknya selalu menekankan kepada pedagang fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
Di Kota Depok, semangat PKL mengais rezeki beberapa hari terakhir dilaporkan mengalami kelesuan. Hal itu karena Satpol PP tidak membolehkan PKL menggunakan trotoar untuk berjualan. PKL pun tak dibolehkan menggelar lapaknya di badan jalan.
Jakarta: Keberadaan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di trotoar di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, segera ditangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mendekati sejumlah pihak.
"Langkah awal yang dilakukan tentunya memberikan imbauan kepada pedagang yang menempati fasum (fasilitas umum) seperti trotoar badan jalan dan lainnya," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko, Kamis, 20 September 2018.
Kedua, dia akan memberikan teguran kepada pedagang yang masih berdagang di fasilitas umum. Sarana penjualan pedagang yang sudah diimbau dan ditegur pun akan disita bila terus melanggar aturan.
Gerobak, lapak, ataupun meja akan diamankan. Hasilnya dikirim ke gudang Cakung dan pedagang di-BAP untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan negeri dengan perkara tindak pidana ringan.
"Terakhir melakukan penjagaan dan/atau patroli pada lokasi yang menjadi tempat-tempat yang akan ditertibkan," tegas Yani.
Marak
Bukan hanya di Jatinegara, aktivitas PKL juga dilaporkan marak di berbagai wilayah. Di kawasan Stasiun Kebayoran atau lebih dikenal Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, PKL tampak menggelar lapak atau dagangan.
Pantauan
Media Indonesia, kemarin siang, para PKL tidak hanya berjualan di trotoar, tetapi juga di badan jalan sehingga membuat arus lalu lintas terpengaruh. Di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejumlah titik juga terlihat rawan diokupasi pedagang PKL.
Baca: PKL di Jatinegara Masih Merajalela
Sebanyak 300 personel Satpol PP diterjunkan untuk menjaga wilayah di sekitar wilayah tersebut, kemarin. Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang Aries C mengatakan pihaknya menjalankan pengawasan rutin secara menyeluruh supaya ketertiban terjaga.
"Jangan sampai dikira kita melakukan pembiaran. Tidak ada pembiaran PKL untuk menguasai trotoar ataupun badan jalan," ujar Aries saat ditemui di sekitar stasiun, kemarin.
Ia mengaku pihaknya selaku aparat menjalani fungsi menegakkan peraturan daerah. Pihaknya selalu menekankan kepada pedagang fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
Di Kota Depok, semangat PKL mengais rezeki beberapa hari terakhir dilaporkan mengalami kelesuan. Hal itu karena Satpol PP tidak membolehkan PKL menggunakan trotoar untuk berjualan. PKL pun tak dibolehkan menggelar lapaknya di badan jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)