Jakarta: Status penerapan lockdown mikro atau pengendalian ketat berskala lokal (PKBL) di wilayah RT 06/03 Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, dicabut Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 per Kamis, 3 Juni 2021. Wilayah ini lockdown setelah 36 warganya terjangkit covid-19.
Lurah Ciracas, Rikia Marwan Salahudin, mengatakan saat ini tinggal dua warganya yang masih melakukan isolasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Keduanya masih menunggu hasil tes swab.
"Kini status zona merah di wilayah itu berubah menjadi zona kuning. Kita harap warga terus tingkatkan kewaspadaan dan kepatuhan agar wilayahnya menjadi zona hijau," kata Rikia, Jakarta, Rabu, Kamis, 3 Juni 2021.
Baca: Cegah Klaster Perkantoran, Satgas Covid-19 Perusahaan Mesti Diefektifkan
Selain mencabut status lockdown, kata dia, Satgas Covid-19 telah menurunkan spanduk bertuliskan wilayah ini sedang dilakukan pengendalian ketat berskala lokal (PKBL). Spanduk sempat dipasang di sejumlah titik.
"Petugas gabungan dari unsur tiga pilar berkeliling kampung, membagikan masker sambil mengingatkan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Jakarta: Status penerapan
lockdown mikro atau pengendalian ketat berskala lokal (PKBL) di wilayah RT 06/03 Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, dicabut Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 per Kamis, 3 Juni 2021. Wilayah ini
lockdown setelah 36 warganya terjangkit
covid-19.
Lurah Ciracas, Rikia Marwan Salahudin, mengatakan saat ini tinggal dua warganya yang masih melakukan isolasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Keduanya masih menunggu hasil tes
swab.
"Kini status zona merah di wilayah itu berubah menjadi zona kuning. Kita harap warga terus tingkatkan kewaspadaan dan kepatuhan agar wilayahnya menjadi zona hijau," kata Rikia, Jakarta, Rabu, Kamis, 3 Juni 2021.
Baca:
Cegah Klaster Perkantoran, Satgas Covid-19 Perusahaan Mesti Diefektifkan
Selain mencabut status
lockdown, kata dia,
Satgas Covid-19 telah menurunkan spanduk bertuliskan wilayah ini sedang dilakukan pengendalian ketat berskala lokal (PKBL). Spanduk sempat dipasang di sejumlah titik.
"Petugas gabungan dari unsur tiga pilar berkeliling kampung, membagikan masker sambil mengingatkan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)