Ilustrasi Formula E. AFP/David Delgado
Ilustrasi Formula E. AFP/David Delgado

Usulan Hak Interpelasi Terkait Formula E Dinilai Prematur

Fachri Audhia Hafiez • 19 Agustus 2021 22:39
Jakarta: Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menilai terlalu dini bagi para legislator mengusulkan hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E. Usulan hak interpelasi bergulir karena penyelenggaraan Formula E dianggap tidak proporsional saat keuangan daerah memburuk akibat pandemi covid-19.
 
"Terlalu prematur dan remeh jika hanya karena Formula E ada interpelasi," kata Abdul saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Agustus 2021.
 
Menurut Abdul, banyak agenda anggota dewan terkait pelayanan kepada masyarakat yang sudah tertunda. Dia menilai agenda itu lebih mendesak ketimbang mengusulkan interpelasi.

"Agenda dewan yang tertunda Perda (Peraturan Daerah) Covid-19, Perda RDTR dan Zonasi, revisi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), reses, kunjungan kerja, dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2022," ujar Abdul.
 
Abdul berharap pihak pengusul interpelasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa duduk bersama membahas persoalan ini. Menurut dia, ajang balap mobil rendah emisi itu menguntungkan Indonesia.
 
"Saya positif thinking saja Formula E ini akan mendatangkan banyak devisa, mengangkat image negara kita," ucap Abdul.
 
Baca: Wagub DKI Ajak Pendorong Interpelasi Formula E Duduk Bersama
 
Sebanyak 13 anggota DPRD DKI Jakarta sudah menandatangani usulan hak interpelasi kepada Pemprov DKI Jakarta. Delapan orang dari Fraksi Partai Persatuan Indonesia (PSI) dan lima orang dari Fraksi PDI Perjuangan.
 
Anggota Fraksi PSI yang mengusulkan hak interpelasi, yakni Idris Ahmad, Justin Adrian Untayana, Anthony Winza Prabowo, August Hamonangan, William Aditya Sarana, Eneng Maliyanasari, Viani Limardi, dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Sedangkan, legislator PDI Perjuangan DKI Jakarta yang mengajukan hak interpelasi ialah Ima Mahdiah, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak.
 
Hak interpelasi butuh 15 anggota DPRD sebagai pengusul. Selain itu, butuh minimal dari dua fraksi supaya hak interpelasi bisa diwujudkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan