Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020. Predikat ini merupakan keempat kalinya yang diterima berturut-turut sejak 2017.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pandemi covid-19 tidak menyurutkan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan. Perubahan dan rasionalisasi anggaran untuk menangani pandemi covid-19.
"Mempertahankan WTP itu semakin bertambah tahun semakin sulit. Apalagi kali ini kita dihadapkan dengan pandemi. Mengatasi pandemi dengan baik sambil menjaga jalannya pemerintahan tetap prudent adalah tantangan besar," kata Anies dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.
Anies menyebut opini WTP bukan sebagai loncatan, tetapi menjadi kewajaran dan tradisi baru DKI Jakarta. Anies mengapresiasi kontribusi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang maksimal mengelola keuangan daerah.
"Alhamdulillah, kerja keras ribuan orang di jajaran Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan hasil terbaik selama empat tahun berturut-turut untuk dipersembahkan pada warga Jakarta. Apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI atas hasil membanggakan ini," ujar dia.
(Baca: WTP DKI Jakarta Tak Hilangkan Potensi Korupsi)
Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi BPK yang telah membimbing proses pelaporan di jajaran Pemprov DKI Jakarta, sehingga mampu menghasilkan opini WTP. Sejumlah hal dilakukan untuk mempertahankan opini WTP, seperti meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kemudian, penguatan dan penyediaan regulasi pengelolaan keuangan dan aset secara memadai. Penetapan pencapaian opini WTP sebagai Kegiatan Strategis Daerah (KSD).
"Lalu, pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Budgeting," ucap dia.
Selanjutnya, pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan penatausahaan aset daerah dengan menyempurnakan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah. Kemudian, melaksanakan rapat road to retain WTP secara berkala.
"(Rapat) membahas permasalahan signifikan atas pengelolaan keuangan dan aset daerah dan mempercepat tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK," papar Anies.
Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (
BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta Tahun 2020. Predikat ini merupakan keempat kalinya yang diterima berturut-turut sejak 2017.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pandemi covid-19 tidak menyurutkan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan. Perubahan dan rasionalisasi anggaran untuk menangani pandemi covid-19.
"Mempertahankan WTP itu semakin bertambah tahun semakin sulit. Apalagi kali ini kita dihadapkan dengan pandemi. Mengatasi pandemi dengan baik sambil menjaga jalannya pemerintahan tetap prudent adalah tantangan besar," kata Anies dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.
Anies menyebut opini WTP bukan sebagai loncatan, tetapi menjadi kewajaran dan tradisi baru DKI Jakarta. Anies mengapresiasi kontribusi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang maksimal mengelola keuangan daerah.
"Alhamdulillah, kerja keras ribuan orang di jajaran Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan hasil terbaik selama empat tahun berturut-turut untuk dipersembahkan pada warga Jakarta. Apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI atas hasil membanggakan ini," ujar dia.
(Baca:
WTP DKI Jakarta Tak Hilangkan Potensi Korupsi)
Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi BPK yang telah membimbing proses pelaporan di jajaran Pemprov DKI Jakarta, sehingga mampu menghasilkan opini WTP. Sejumlah hal dilakukan untuk mempertahankan opini WTP, seperti meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kemudian, penguatan dan penyediaan regulasi pengelolaan keuangan dan aset secara memadai. Penetapan pencapaian opini WTP sebagai Kegiatan Strategis Daerah (KSD).
"Lalu, pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Budgeting," ucap dia.
Selanjutnya, pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan penatausahaan aset daerah dengan menyempurnakan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah. Kemudian, melaksanakan rapat
road to retain WTP secara berkala.
"(Rapat) membahas permasalahan signifikan atas pengelolaan keuangan dan aset daerah dan mempercepat tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK," papar Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)