"Bahkan sebelum pandemi covid-19 hampir sama kondisinya dengan sekarang, tapi kan penangangan tidak pernah serius dan tidak sungguh-sungguh," ucap Trubus Rahadiansyah kepada Metro TV, Minggu, 13 Agustus 2023.
Ia mengatakan masyarakat sempat menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, dan lain-lain terkait polusi udara. Pemerintah kalah, tapi malah mengajukan kasasi.
Trubus menyebut langkah-langkah yang dilakukan pemerintah sifatnya parsial, selalu mengarahkan pada transportasi yang dianggap sebagai sumber emisi tinggi. Padahal, sudah ada Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi, namun tidak dilaksanakan sepenuhnya.
| Baca juga: Polusi Udara Memburuk, Heru Salahkan Kendaraan Dari Jawa ke Sumatra |
Trubus juga menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kurang melakukan koordinasi dengan wilayah tetangga untuk menangani polusi udara. Sehingga, dirinya menilai penanganan dari Pemprov DKI dan pusat kurang sungguh-sungguh.
"Bahkan Tangerang Selatan juga polusi udara juga termasuk tertinggi dalam hal polusi tidak ada langkah-langkah. Jadi Selama ini political will dari Pemprov DKI dan pusat kurang serius kurang sungguh-sungguh melaksanakan itu semua," ujar Trubus.
Trubus menilai pemerintah tidak terlalu menyadari persoalan polusi udara. Kebijakannya ada, tetapi implementasinya masih jauh dari harapan.
"Jadi persoalan sektoral tumpang tidih aturan menjadi problem semua kebijakan hanya di tataran wacana," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id