Jakarta: Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap tiga pelaku begal yang kerap beroperasi di wilayah Koja dan Tanjung Priok, Jakut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menyatakan ketiga pelaku telah beraksi di 15 lokasi dengan modal sebilah celurit.
"Mereka kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara dengan menggunakan senjata tajam," kata Iverson dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Maret 2023.
Inisial ketiga pelaku ialah SPS, 20, YPIS, 19, dan A, 22. Ketiganya merupakan warga Koja, Jakarta Utara.
Iverson menerangkan penangkapan bermula dari keterangan salah seorang korban begal berinisial GS, 21. Ia sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bacokan senjata tajam.
"Korban GS, 21 tahun, mengalami kejadian nahas pada 15 Januari 2023 lalu, saat itu korban hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba diadang oleh para pelaku, karena melawan akhirnya korban dibacok menggunakan celurit dan mengenai punggung dan paha belakang," jelasnya.
Para pelaku, kata Iverson, sempat bersembunyi di salah satu rumah di daerah Koja. Para pelaku berikut barang bukti senjata tajam dan sepeda motornya pun turut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Berbekal informasi dan bukti-bukti yang ada akhirnya kami berhasil menangkap ketiganya," ucap Iverson.
Iverson juga mengatakan bahwa hasil kejahatan dijual secara online menggunakan akun palsu (fake) untuk membeli narkoba. Ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Ketiganya sudah dites urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba," ungkapnya. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap tiga pelaku
begal yang kerap beroperasi di wilayah Koja dan Tanjung Priok, Jakut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menyatakan ketiga pelaku telah beraksi di 15 lokasi dengan modal sebilah celurit.
"Mereka kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara dengan menggunakan senjata tajam," kata Iverson dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Maret 2023.
Inisial ketiga pelaku ialah SPS, 20, YPIS, 19, dan A, 22. Ketiganya merupakan warga Koja, Jakarta Utara.
Iverson menerangkan penangkapan bermula dari keterangan salah seorang korban
begal berinisial GS, 21. Ia sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bacokan senjata tajam.
"Korban GS, 21 tahun, mengalami kejadian nahas pada 15 Januari 2023 lalu, saat itu korban hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba diadang oleh para pelaku, karena melawan akhirnya korban dibacok menggunakan celurit dan mengenai punggung dan paha belakang," jelasnya.
Para pelaku, kata Iverson, sempat bersembunyi di salah satu rumah di daerah Koja. Para pelaku berikut barang bukti senjata tajam dan sepeda motornya pun turut dibawa ke Mapolres Metro
Jakarta Utara.
"Berbekal informasi dan bukti-bukti yang ada akhirnya kami berhasil menangkap ketiganya," ucap Iverson.
Iverson juga mengatakan bahwa hasil kejahatan dijual secara online menggunakan akun palsu (fake) untuk membeli narkoba. Ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Ketiganya sudah dites urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba," ungkapnya.
(Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)