Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja saat merilis kasus pembakaran rumah. Branda Antara
Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja saat merilis kasus pembakaran rumah. Branda Antara

Kesal Ditegur Main Gitar, Pria Ini Bakar Rumah Pemilik Kontrakan

Antara • 27 Juni 2022 16:01
Jakarta: Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinegara mengungkap pria berinisial ND yang membakar rumah kontrakan di Jalan Cipinang Muara I, RT 07/14, Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Minggu , 26 Juni 2022. Pelaku sengaja membakar rumah itu karena tidak terima ditegur pemilik kontrakan.
 
Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan pelaku berinisial ND. Saat itu, ND ditergur pemilik kontrakan, Marpuah, karena terganggu saat ND bermain gitar.
 
"Tetangganya merasa terganggu dengan suara bisingnya bermain gitar karena pada saat itu atau pukul 23.00 WIB atau 24.00 WIB masih main gitar. Tentunya hal ini mengganggu istirahat orang lain," kata Entong di Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.

Entong mengungkapkan ND yang berprofesi sebagai pengamen itu sebelumnya juga pernah ditegur oleh pemilik kontrakan untuk tidak bermain gitar saat tengah malam. Namun teguran itu diabaikan ND. 
 
"Sering diingatkan, sering ditegur namun demikian yang bersangkutan (ND) tidak mengindahkan sehingga timbul rasa tidak suka dengan teguran tersebut, sehingga tersangka melakukan pembakaran," ujar Entong.
 

Baca: Buntut Bungkus Night, Griya Pijat Hamilton Ditutup Permanen 


ND yang kesal kemudian menggunakan kain yang dibakar dengan korek api untuk menghanguskan rumah kontrakan yang ditinggali bersama istri dan anaknya. Beruntung warga sekitar berhasil memadamkan api sebelum menyebar lebih besar hingga merambat ke rumah lainnya.
 
Pihak Polsek Jatinegara yang menerima laporan warga langsung menangkap ND. "Tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutur Entong.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan