Wakil Gubernur (wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Wakil Gubernur (wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Wagub Wanti-Wanti Kelurahan Tak Salah Sasaran Terbitkan SIKM

Kautsar Widya Prabowo • 05 Mei 2021 15:20
Jakarta: Wakil Gubernur (wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengingatkan kelurahan mengeluarkan surat izin keluar masuk (SIKM) sesuai peruntukan. Surat hanya boleh dimiliki oleh orang yang dikeculikan melakukan perjalanan saat larang mudik.
 
"Hanya keperluan pekerjaan yang penting, yang ensensial, yang hamil, kegiatan persalinan, ada yang meninggal dunia," ujar Ariza di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Mei 2021.
 
Ia menegaskan kelurahan tidak boleh mengeluarkan SIKM untuk orang yang tidak diatur dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik. Yaitu masyarakat dengan perjalanan kedukaan, menjenguk keluarga yang sakit, dan mendampingi ibu hamil.

"Itu pun harus diikuti dengan rapid antigen," tutur dia.
 
Ariza telah menginstruksikan jajaran melakukan cek kesehatan secara random di tempat-tempat keberangkatan dan kedatangan perjalanan orang, seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan. Sanksi tegas akan diberikan kepada penumpang yang kedapatan tidak mengantongi hasil tes covid-19.
 
"Mudah-mudahan (langkah ini) dapat mengurangi penyebaran covid-19," tutur dia.
 
(Baca: Gunakan Dokumen Palsu untuk Mudik Bisa Dipidana)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan