Transjakarta. Foto: MI/Galih Pradipta.
Transjakarta. Foto: MI/Galih Pradipta.

PT Bianglala Metropolitan Terancam Dikenai Sanksi

Nur Azizah • 25 April 2018 13:51
Jakarta: PT Transportasi Jakarta bakal memberikan sanksi pada PT Bianglala Metropolitan. Sanksi ini menyusul bus TransJakarta yang dikelola PT Bianglala Metropolitan terjungkal di Halte Cawang UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.
 
Namun, Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta Budi Kaliwono belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dikenakan. Pihaknya harus melihat isi perjanjian kontrak terlebih dahulu.
 
"Saya harus cek dulu, ini kan perjanjiannya sudah lama sekali, bukan baru, masih BLUD (badan layanan umum daerah)," kata Budi saat dihubungi, Jakarta Pusat, Rabu, 25 April 2018.

Kontrak saat dan sesudah menjadi BLUD berbeda. Budi menyampaikan, saat BLUD kontrak harus dipelajari terlebih dahulu, berbeda dengan saat ini yang sudah memiliki format tersendiri.
 
Baca: Penghentian Pengoperasian 48 Bus TransJakarta tak Memengaruhi Pelayanan
 
"Jadi apa nanti punishment-nya, penalti atau apa pun kita harus pelajari dari kontrak. Dalam hal ini, PT TransJakarta tidak bisa tidak menghargai kontrak, kita harus menghargai kontrak sesuai kesepakatan," ungkap dia.
 
Atas kejadian itu, PT TransJakarta pun menghentikan 48 armada yang sebelumnya dioperasikan PT Bianglala Metropolitan. Namun, Budi menjamin layanan PT TransJakarta tetap aman lantaran diganti dengan armada lain.
 
Peristiwa terbaliknya bus TransJakarta menyebabkan 10 orang luka-luka. Penumpang yang mengalami luka langsung dibawa ke Rumah Sakit UKI untuk mendapatkan bantuan medis.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan