Ilustrasi revitalisasi TIM. Foto: istimewa
Ilustrasi revitalisasi TIM. Foto: istimewa

DPRD DKI Tolak Pembangunan Hotel di TIM

Cindy • 27 November 2019 20:18
Jakarta: DPRD DKI Jakarta mempertanyakan pembangunan hotel bintang lima di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Anggota dewan minta pembangunan hotel dibatalkan. 
 
"Tempat menginap saya kira itu kurang menarik bagi masyarakat, enggak usah ada hotel di situ," ucap Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik saat rapat APBD 2020 di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2019. 
 
Hal serupa diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono. Dia menilai kawasan pusat kesenian Jakarta itu bakal rusak bila ada pembangunan hotel. 

"Kita harus kembalikan marwah TIM sebagai pusat budaya, maka hal-hal yang berbau bisnis harus disingkirkan," tegas Gembong. 
 
Gembong menyebut istilah wisma yang diucapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak berbeda dengan hotel. Sebab pembangunan demi komersialitas. 
 
"Wisma itu kan untuk ngapusi kita semua, hakikatnya hotel yang akan dimanfaatkan. Jadi jangan coba-coba kita dibohongi terus-terusan," kata Gembong. 
 
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku bingung dengan rencana pembangunan hotel di TIM. Rencana revitalisasi TIM sebelumnya tak memasukkan pembangunan hotel. 
 
"Memang ada ya Jakpro (PT Jakarta Propertindo) merencanakan pembangunan hotel di situ?" tanya ketua Banggar DPRD DKI itu. 
 
DPRD DKI memutuskan memangkas anggaran revitalisasi TIM Rp400 milliar. Sehingga, dana penyertaan modal daerah (PMD) buat Jakpro turun dari Rp3,106 triliun menjadi Rp2,706 triliun.
 
"Ini saya putuskan Jakpro ya. Mungkin kurang puas, tapi sebagai hakim saya putuskan (dana PMD) Jakpro Rp2,706 triliun ya," kata Prasetyo. 
 
DPRD DKI Jakarta kembali melanjutkan rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Rapat diikuti anggota DPRD bersama dengan eksekutif buat membahas dana PMD Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan