Jakarta: Denda pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta Pusat mencapai ratusan juta rupiah. Sejumlah uang itu didapat dari masyarakat yang bandel tak menggunakan masker.
"Kami di Jakarta Pusat sendiri, itu sudah kumpulkan Rp219 juta," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu 26 Juli 2020.
Keseluruhan denda, kata dia, merupakan hasil penegakan disiplin pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Penertiban sejak medio Juni 2020 hingga 26 Juli 2020.
Baca: Denda Pelanggaran Masker Terkumpul Ratusan Juta dalam 3 Hari
Bernad menyebut denda telah terkumpul di rekening pemerintah daerah melalui Bank DKI. "Itu langsung disetor ke kas daerah, namanya kasda. Kami (Satpol PP) tidak merima tunai," tuturnya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker. Menaati protokol kesehatan akan membawa dampak yang baik untuk diri sendiri dan orang lain.
"Jangan lah jenuh (menggunakan masker), mungkin selama hampir lima bulan kita sudah menggunakan (masker) tetap semangat," kata dia.
Bila masyarakat merasa kurang oksigen atau hendak makan dan minum dipersilahkan untuk membuka masker. Setelah itu masker harus kembali dikenakan menutupi hidung dan mulut.
"Buatlah masker jadi kebutuhan, bahwa kita keluar rumah kita pakai masker," ujar dia.
Jakarta: Denda pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta Pusat mencapai ratusan juta rupiah. Sejumlah uang itu didapat dari masyarakat yang bandel tak menggunakan masker.
"Kami di Jakarta Pusat sendiri, itu sudah kumpulkan Rp219 juta," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu 26 Juli 2020.
Keseluruhan denda, kata dia, merupakan hasil penegakan disiplin pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Penertiban sejak medio Juni 2020 hingga 26 Juli 2020.
Baca: Denda Pelanggaran Masker Terkumpul Ratusan Juta dalam 3 Hari
Bernad menyebut denda telah terkumpul di rekening pemerintah daerah melalui Bank DKI. "Itu langsung disetor ke kas daerah, namanya kasda. Kami (Satpol PP) tidak merima tunai," tuturnya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker. Menaati protokol kesehatan akan membawa dampak yang baik untuk diri sendiri dan orang lain.
"Jangan lah jenuh (menggunakan masker), mungkin selama hampir lima bulan kita sudah menggunakan (masker) tetap semangat," kata dia.
Bila masyarakat merasa kurang oksigen atau hendak makan dan minum dipersilahkan untuk membuka masker. Setelah itu masker harus kembali dikenakan menutupi hidung dan mulut.
"Buatlah masker jadi kebutuhan, bahwa kita keluar rumah kita pakai masker," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)