Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Hariyanto. Medcom.id/Theo
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Hariyanto. Medcom.id/Theo

Pendarahan Otak, Balita yang Dianiaya Orang Tua Asuh di Jakut Koma

Ficky Ramadhan • 03 Agustus 2024 04:24
Jakarta: Anak berusia 1 tahun 8 bulan berinisial MFW masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. MFW kritis usai dianiaya orang tua asuh hingga mengalami pendarahan pada selaput otak.
 
"Kondisi korban MFW memakai bantuan napas karena cedera kepala berat. Sudah ada CT scan adanya perdarahan pada selaput otak, kemudian ada pembengkakan pada otak," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, Jumat, 2 Agustus 2024.
 
Dia menjelaskan, korban MFW juga mengalami luka memar di bagian kepala, dada, punggung, hingga perutnya. Korban dirawat tim dokter spesialis secara intensif di ICU RS Polri.

"Bayi tersebut saat ini masih kita rawat secara intensif di ICU anak-anak. Dirawat oleh dokter spesialis anak sub ICU. Kemudian dirawat juga oleh dokter bedah saraf, dan dokter gizi," ujarnya.
 
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya. Setelah menjalani operasi tersebut, RS Polri akan melakukan evaluasi untuk pemulihan bayi itu. 
 
"Operasi namanya trepanasi ya. Kita lubangi kepalanya, kemudian kita keluarkan perdarahannya. Karena ini kan ada benturan atau ada trauma atau cedera kepala berat. Ya, saat ini baru satu sekali operasi, nanti kita evaluasi lagi," imbuhnya.
 
Sementara itu, kakak MFW, yakni RC (6), yang juga menjadi korban penganiayaan mengalami luka lebam pada muka, dada, perut, dan kaki. Korban RC juga mengalami trauma psikis dan memerlukan terapi oleh dokter psikolog, sehingga belum diperbolehkan untuk bertemu orang asing.
 
"Tapi kondisinya masih baik. Artinya kita rawat di perawatan biasa, namun psikisnya masih kita konsultasikan oleh psikologi forensik kita. Jadi, moga-moga nanti kedepan, kondisi psikisnya membaik," jelasnya.
 
Baca juga: Polisi Belum Periksa Kejiwaan 2 Tersangka Penganiayaan Balita di Cilincing

 
Hariyanto belum bisa memastikan lama perawatan psikologis korban RC. Sebab hal ini membutuhkan waktu.
 
"Ya, lama itu relatif. Nanti kalau sudah membaik kita ada treatment secara psikologi, sehingga nanti psikolog yang menentukan kapan dia bisa komunikasi dengan orang lain," tuturnya.
 
Sementara itu, kedua orang tua kandungnya sendiri, lanjut Hariyanto, hingga saat ini belum hadir di RS Polri. Kedua korban saat ini didampingi kakak dan kakeknya.
 
Diketahui sebelumnya, Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ADT (23) dan TAS (21) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap dua balita di Cilincing, Jakarta Utara. Kedua korban berinisial RC (4) dan MFW (1 tahun 8 bulan) merupakan anak sepupu dari pasutri tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan