Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman

Polisi Belum Periksa Kejiwaan 2 Tersangka Penganiayaan Balita di Cilincing

Yurike Budiman • 01 Agustus 2024 14:30
Jakarta: Polisi belum memeriksa kejiwaan pasangan suami istri Aji Aditama, 32, dan Tofantia Aranda Stevhanie, 21, terkait kasus penganiayaan terhadap dua balita asuhnya di Cilincing. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya masih fokus pada pemulihan kedua korban. 
 
"Untuk tersangka belum, kita belum melakukan pemeriksaan kejiwaan masih pemeriksaan biasa dan kalau dalam konteks penyidikan tanya jawab itu (masih) normal, ya," kata Gidion, saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Kamis, 1 Agustus 2024.
 
Pemeriksaan kejiwaan bertujuan melengkapi profiling tersangka. Namun, belum diagendakan kepolisian.

"Tapi itu kita belum melakukan, kita belum fokus ke sana. Justru fokus kita adalah ke penyelamatan korban baik secara fisik maupun secara psikis," ujar Gidion.
 
Baca juga: Soal Bebasnya Ronald Tannur, Mahfud MD: Ironi Penegakan Hukum

Ia mengatakan dua korban berinisial MFW, 2, dan R, 4, masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Kini, kondisi korban MFW, yang sempat mengalami kritis, sudah berhasil dioperasi. Sebelumnya, MFW mengalami luka pada bagian kepala.
 
"Langkah-langkah yang kita lakukan seperti kemarin kita sudah melakukan operasi tindakan medis oleh dokter tim di Rumah Sakit Kramat Jati, dan sudah berjalan lancar semuanya, korban sudah dalam kondisi yang membaik," tutur Gidion.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan