Jakarta: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugu Koja dan RSUD Pademangan ditunjuk sebagai rumah sakit khusus perawatan pasien covid-19. Kedua rumah sakit itu sepenuhnya merawat pasien yang terpapar covid-19 dengan gejala sedang.
"Keputusan itu berlaku mulai hari ini," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati, Senin, 14 September 2020.
Penunjukan RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan sebagai rumah sakit khusus perawatan pasien covid-19 sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020, tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.
Dia memastikan segala sarana dan prasarana penunjang telah siap sejak beberapa pekan sebelumnya. Termasuk memindahkan pasien rawat inap non-covid-19 ke rumah sakit terdekat lainnya.
"Misalnya yang terdekat dari RSUD Tugu Koja seperti RSUD Cilincing, RS Pekerja, RS Islam Sukapura, RS Firdaus, dan RS Mulyasari," ujarnya.
Sedangkan yang terdekat dari RSUD Pademangan dirujuk ke RSUD Tanjung Priok dan rumah sakit lainnya di kawasan Sunter.
"Jadi masyarakat yang hendak mendapatkan perawatan non-covid-19 dapat mendatangi rumah sakit lain. Alhamdulillah sebagian besar rumah sakit tersebut sudah bekerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan," kata Yudi.
Baca: Pasien Covid-19 Bertambah 3.141 Orang
Dia juga memastikan ketersediaan tempat tidur di kedua RSUD tersebut meningkat 20 hingga 50 persen. Seperti di RSUD Tugu Koja, sebelumnya hanya dapat merawat 18 pasien covid-19, dan mulai hari ini dapat merawat maksimal 40 pasien. Sedangkan RSUD Pademangan yang sebelumnya 12 pasien kini mampu merawat hingga 30 pasien covid-19.
"Secara bertahap ketersediaan tempat tidur perawatan pasien covid-19 kedua RSUD tersebut bertambah karena masih akan terus dipersiapkan. Kami juga masih harus menyediakan ruang istirahat khusus bagi tenaga medis di sana," kata dia.
Selain RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan, dalam Surat Keputusan tersebut juga menunjuk 11 RSUD lainnya di DKI Jakarta sebagai RSUD khusus perawatan pasien covid-19 dengan gejala sedang.
Di antaranya adalah RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Kalideres, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jati Padang, RSUD Kramat Jati, dan RSUD Ciracas.
Sedangkan yang terdekat dari RSUD Pademangan dirujuk ke RSUD Tanjung Priok dan rumah sakit lainnya di kawasan Sunter.
"Jadi masyarakat yang hendak mendapatkan perawatan
non-covid-19 dapat mendatangi rumah sakit lain. Alhamdulillah sebagian besar rumah sakit tersebut sudah bekerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan," kata Yudi.
Baca:
Pasien Covid-19 Bertambah 3.141 Orang
Dia juga memastikan ketersediaan tempat tidur di kedua RSUD tersebut meningkat 20 hingga 50 persen. Seperti di RSUD Tugu Koja, sebelumnya hanya dapat merawat 18 pasien covid-19, dan mulai hari ini dapat merawat maksimal 40 pasien. Sedangkan RSUD Pademangan yang sebelumnya 12 pasien kini mampu merawat hingga 30
pasien covid-19.
"Secara bertahap ketersediaan tempat tidur perawatan pasien covid-19 kedua RSUD tersebut bertambah karena masih akan terus dipersiapkan. Kami juga masih harus menyediakan ruang istirahat khusus bagi tenaga medis di sana," kata dia.
Selain RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan, dalam Surat Keputusan tersebut juga menunjuk 11 RSUD lainnya di DKI Jakarta sebagai RSUD khusus perawatan pasien covid-19 dengan gejala sedang.
Di antaranya adalah RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Kalideres, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jati Padang, RSUD Kramat Jati, dan RSUD Ciracas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)