Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar sanksi sosial kepada pelaku pelecehan seksual di transportasi publik Ibu Kota ditambah. Sehingga bisa memberi efek jera.
"Ke depan peraturan kami tingkatkan lagi dan di situ ada CCTV (kamera pengawas) dan ini perlu juga ada sanksi sosial ke depan," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.
Namun, Riza belum memberikan detail sanksi sosial yang akan diberikan kepada pelaku pelecehan seksual. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berhati-hati, terutama ketika di dalam angkutan umum yang padat penumpang.
"Situasi itu berpotensi terjadi kasus pelecehan seksual," ucap Riza.
Selama ini, BUMD DKI Jakarta, TransJakarta misalnya memisahkan penumpang wanita di depan dan pria di belakang. Namun ketika jam sibuk dan angkutan umum penuh penumpang, di bagian belakang akan bercampur antara penumpang pria dan wanita.
Selain itu, baru-baru ini TransJakarta kembali mengoperasikan bus khusus penumpang wanita dengan warna khas merah muda. Hal itu menyikapi kasus pelecehan seksual yang terjadi di angkutan umum.
Layanan bus tersebut melayani koridor Pasar Baru-Kalideres dengan armada mencapai delapan bus merah muda. Awalnya, bus merah muda khusus penumpang wanita itu dihentikan operasionalnya karena pandemi covid-19.
Sebelumnya, video dugaan pelecehan seksual terjadi di dalam bus TransJakarta beredar di media sosial. Dalam video itu memperlihatkan suasana di dalam bus yang dipadati penumpang.
Kamera menangkap terduga pelaku memainkan jari di sela-sela kaki seorang penumpang. Dengan memanfaatkan situasi, pelaku diduga menggunakan tangannya untuk melakukan tindakan asusila ke bagian tubuh penumpang lain di dekatnya.
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta, kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak. Pada 2020 mencapai delapan kasus.
Kemudian pada 2021 mencapai tujuh kasus. Selanjutnya, pada periode Januari-Juni 2022 kasus pelecehan seksual di Jakarta naik mencapai 15 kasus.
Jakarta: Wakil Gubernur
DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar sanksi sosial kepada pelaku
pelecehan seksual di
transportasi publik Ibu Kota ditambah. Sehingga bisa memberi efek jera.
"Ke depan peraturan kami tingkatkan lagi dan di situ ada CCTV (kamera pengawas) dan ini perlu juga ada sanksi sosial ke depan," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.
Namun, Riza belum memberikan detail sanksi sosial yang akan diberikan kepada pelaku pelecehan seksual. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berhati-hati, terutama ketika di dalam angkutan umum yang padat penumpang.
"Situasi itu berpotensi terjadi kasus pelecehan seksual," ucap Riza.
Selama ini, BUMD DKI Jakarta, TransJakarta misalnya memisahkan penumpang wanita di depan dan pria di belakang. Namun ketika jam sibuk dan angkutan umum penuh penumpang, di bagian belakang akan bercampur antara penumpang pria dan wanita.
Selain itu, baru-baru ini TransJakarta kembali mengoperasikan bus khusus penumpang wanita dengan warna khas merah muda. Hal itu menyikapi kasus pelecehan seksual yang terjadi di angkutan umum.
Layanan bus tersebut melayani koridor Pasar Baru-Kalideres dengan armada mencapai delapan bus merah muda. Awalnya, bus merah muda khusus penumpang wanita itu dihentikan operasionalnya karena pandemi covid-19.
Sebelumnya, video dugaan pelecehan seksual terjadi di dalam bus TransJakarta beredar di media sosial. Dalam video itu memperlihatkan suasana di dalam bus yang dipadati penumpang.
Kamera menangkap terduga pelaku memainkan jari di sela-sela kaki seorang penumpang. Dengan memanfaatkan situasi, pelaku diduga menggunakan tangannya untuk melakukan tindakan asusila ke bagian tubuh penumpang lain di dekatnya.
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta, kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak. Pada 2020 mencapai delapan kasus.
Kemudian pada 2021 mencapai tujuh kasus. Selanjutnya, pada periode Januari-Juni 2022 kasus pelecehan seksual di Jakarta naik mencapai 15 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)