medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpotensi merugi cukup besar. Kerugian terjadi karena Pemprov DKI harus membiayai subsidi yang tidak seharusnya.
Sebanyak 388 unit rumah susun Rawa Bebek disediakan untuk warga relokasi warga Bukit Duri. Namun, diduga hanya 30,25% yang merupakan warga asli relokasi dari kawasan Bukit Duri.
"Kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta karena para penerima (non-penggusuran) mendapatkan subsidi dan keringanan biaya," kata Ketua Sanggar Saung Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi di Jalan Kebon Pala II, Jatinegara, Jakarta Pusat, Senin 3 April 2017.
Baca: Hanya 30,25% Warga Relokasi Bukit Duri Huni Rusun Rawa Bebek
Pemprov DKI menanggung beban pembayaran penghuni non-penggusuran selama triwulan pertama menghuni rusun. Beban itu merupakan subsidi dari Pemprov. Kedua, Pemprov DKI harus menanggung keringanan biaya 50 persen dari harga sewa rusun.
Dari 388 unit rusun, sebanyak 267 unit atau 66,75%, dihuni oleh warga non-penggusuran Bukit Duri. Sementara 12 unit tak dihuni. Mereka inilah yang menikmati subsidi dari Pemprov DKI.
Baca: Tak Seluruh Warga Bukit Duri Mendapatkan Rusunawa
Sebanyak 267 unit itu terdiri 119 unit warga yang tidak memiliki peta bidang, 11 unit warga yang mendapatkan unit rusun ganda dengan satu peta bidang, 117 unit warga yang menggunakan peta bidang milik orang lain, dan 20 unit dihuni oleh warga diluar Bukit Duri.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpotensi merugi cukup besar. Kerugian terjadi karena Pemprov DKI harus membiayai subsidi yang tidak seharusnya.
Sebanyak 388 unit rumah susun Rawa Bebek disediakan untuk warga relokasi warga Bukit Duri. Namun, diduga hanya 30,25% yang merupakan warga asli relokasi dari kawasan Bukit Duri.
"Kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta karena para penerima (non-penggusuran) mendapatkan subsidi dan keringanan biaya," kata Ketua Sanggar Saung Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi di Jalan Kebon Pala II, Jatinegara, Jakarta Pusat, Senin 3 April 2017.
Baca: Hanya 30,25% Warga Relokasi Bukit Duri Huni Rusun Rawa Bebek
Pemprov DKI menanggung beban pembayaran penghuni non-penggusuran selama triwulan pertama menghuni rusun. Beban itu merupakan subsidi dari Pemprov. Kedua, Pemprov DKI harus menanggung keringanan biaya 50 persen dari harga sewa rusun.
Dari 388 unit rusun, sebanyak 267 unit atau 66,75%, dihuni oleh warga non-penggusuran Bukit Duri. Sementara 12 unit tak dihuni. Mereka inilah yang menikmati subsidi dari Pemprov DKI.
Baca: Tak Seluruh Warga Bukit Duri Mendapatkan Rusunawa
Sebanyak 267 unit itu terdiri 119 unit warga yang tidak memiliki peta bidang, 11 unit warga yang mendapatkan unit rusun ganda dengan satu peta bidang, 117 unit warga yang menggunakan peta bidang milik orang lain, dan 20 unit dihuni oleh warga diluar Bukit Duri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)