Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Pemprov DKI Bakal Atur Ambang Batas Tarif Penggunaan SJUT

Kautsar Widya Prabowo • 08 Februari 2023 10:13
Jakarta: Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) tidak berdampak pada kenaikan harga internet. Sebab, pihaknya akan membuat ambang batas tarif untuk penyedia jaringan utilitas atau operator saat menggunakan SJUT di bawah tanah.
 
"Pemerintah (DKI) atur (tarif) ambang batas atas dan bawah, supaya nanti antara operator lain (tidak) banting-bantingan harga, kita atur ambang batasnya," ujar Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2023.
 
Hari menerangkan aturan ambang batas itu akan dituangkan ke dalam peraturan daerah tentang jaringan utilitas. Pihaknya juga telah melakukan forum group discussion (FGD) dengan berbagai pihak yang akan menginstalasikan produknya ke dalam SJUT.

"Kita sudah berkomitmen bahwasanya Jakarta harus bebas dari kabel udara, secara estetika Kota Jakarta menjadi kota global smart city tidak ada kabel tidak tertata (di atas) gak ada," jelasnya.
 
Nantinya, operator akan membayar uang sewa itu kepada BUMD DKI Jakarta pembuat SJUT. Sejauh ini, ada dua pihak yang menggarap program itu, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Sarana Jaya.
 

Baca: Penerapan Jalan Berbayar Masih Kajian, Pemprov DKI Tampung Masukan Warga


Kesepakatan harga yang harus dibayarkan antara operator dan pihak BMUD merupakan business to business, sehingga pemerintah tidak akan berpartisipasi. Dinas Bina Marga, kata Hari, hanya berwenang membuat tarif batas bawah dan atas.
 
Sebelumnya, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta  Lukmanul Hakim mengatakan, dalam Pasal 4 Poin D perubahan Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas, operator pengguna SJUT akan diwajibkan membayar retribusi atau tarif rutin. Ia khawatir kebijakan tersebut justru berdampak pada kenaikan tarif langganan masyarakat di kemudian hari.
 
"Semangat kita bersama bagaimana Kota Jakarta tersusun rapi, artinya kabel-kabel di atas turun ke bawah, tapi tidak merugikan masyarakat! Terutama soal tarif layanan yang kita khawatirkan masyarakat pengguna layanan internet di DKI menjadi mahal,” kata Lukmanul dalam ruang rapat Bapemperda.
 
Di kesempatan yang sama, anggota Bapemperda DPRD DKI Hardiyanto Kenneth juga mengungkapkan hal senada. Ia mengaku bakal mengajukan pasal baru untuk memperjuangkan hak masyarakat agar tidak dibebani operator akibat pengenaan retribusi.
 
“Jangan pasal (4 poin D) ini menjadi acuan patokan provider untuk menaikan harga layanan. Saya akan perjuangin satu pasal yang mengikat, jangan nanti biaya teknisnya mereka dibebankan kepada masyarakat,” ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan