Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait wacana sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Kebijakan tersebut hingga saat ini masih dalam tahap kajian.
"Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2023.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo yang menyebut pihaknya masih mengkaji penerapan ERP ini, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, dengan mempertimbangkan masukan dari komunitas transportasi dan masyarakat.
“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” kata Syafrin.
Selain itu, Syafrin memastikan terus mensosialisasikan secara rutin penerapan ERP ke pihak terkait dan masyarakat. Salah satunya ke asosiasi angkutan online.
"Untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” bebernya.
Selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Jakarta.
"Namun demikian, kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang," tegas Syafrin.
Jakarta: Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait wacana
sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Kebijakan tersebut hingga saat ini masih dalam tahap kajian.
"Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," ujar Penjabat
(Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2023.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo yang menyebut pihaknya masih mengkaji penerapan ERP ini, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, dengan mempertimbangkan masukan dari komunitas transportasi dan masyarakat.
“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur
transportasi publik di Jakarta,” kata Syafrin.
Selain itu, Syafrin memastikan terus mensosialisasikan secara rutin penerapan ERP ke pihak terkait dan masyarakat. Salah satunya ke asosiasi angkutan
online.
"Untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” bebernya.
Selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Jakarta.
"Namun demikian, kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang," tegas Syafrin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)