Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk berhati-hati menggunakan media sosial (medsos). Terutama jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kita semuanya diberikan barrier aturan-aturan ASN. Maka hati-hatilah menggunakan media sosial," ujar Heru dalam diskusi virtual, Kamis, 12 Oktober 2023.
Heru mengingatkan sejumlah lembaga intelijen bakal mengawasi gerak-gerak ASN. Baik itu Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Heru mencontohkan beberapa tindakan yang bakal dijerat oleh lembaga intelijen. Seperti membagikan konten yang meminta dukungan suara hingga menulis kata-kata dukungan terhadap peserta pemilu di medsos.
"Itu bisa kena namanya patroli cyber," tuturnya.
Oleh karena itu, Heru meminta ASN DKI bijak menggunakan medsos. Imbauan ini harus disebarkan melalui Badan Kepegawain Daerah (BKD).
"BKD tolong jelaskan ini ke ASN agar mereka paham dan tidak lupa," tuturnya
Jakarta: Penjabat
(Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta aparatur sipil negara (
ASN) di lingkungannya untuk berhati-hati menggunakan media sosial (medsos). Terutama jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kita semuanya diberikan
barrier aturan-aturan ASN. Maka hati-hatilah menggunakan media sosial," ujar Heru dalam diskusi virtual, Kamis, 12 Oktober 2023.
Heru mengingatkan sejumlah lembaga intelijen bakal mengawasi gerak-gerak ASN. Baik itu Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Heru mencontohkan beberapa tindakan yang bakal dijerat oleh lembaga intelijen. Seperti membagikan konten yang meminta dukungan suara hingga menulis kata-kata dukungan terhadap peserta pemilu di medsos.
"Itu bisa kena namanya patroli
cyber," tuturnya.
Oleh karena itu, Heru meminta ASN DKI bijak menggunakan medsos. Imbauan ini harus disebarkan melalui Badan Kepegawain Daerah (BKD).
"BKD tolong jelaskan ini ke ASN agar mereka paham dan tidak lupa," tuturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)