Petugas mengimbau pedagang untuk tidak melayani makan di tempat saat operasi yustisi protokol covid-19 di Kalibata, Jakarta, Jumat, 18 September 2020. Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas mengimbau pedagang untuk tidak melayani makan di tempat saat operasi yustisi protokol covid-19 di Kalibata, Jakarta, Jumat, 18 September 2020. Foto: Antara/Galih Pradipta

Satpol PP Semakin 'Ganas' di Perpanjangan PSBB Jilid II

Cindy • 28 September 2020 15:10

Satpol PP juga akan berpatroli menindak masyarakat yang tak menggunakan masker. Patroli ini rutin dilakukan setiap hari.
 
Baca: Jokowi Perintahkan Penerapan Mini Lockdown
 
"Ini harus masif dilakukan. Bahwa kembali diingatkan kepada masyarakat, Jakarta masih darurat, masih pandemi, dan juga PSBB ini masih diberlakukan dua minggu ke depan," ujar Arifin.

Dia berharap pengawasan dua minggu ke depan berkontribusi positif dalam memutus mata rantai penyebaran virus korona. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan