Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 6.886 aduan masyarakat selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Angka ini terakumulasi mulai dari Minggu, 1 Maret 2020, hingga Minggu, 11 Oktober 2020.
"Kategori gangguan ketenteraman dan ketertiban menjadi yang paling sering dilaporkan dengan total 2.865 laporan," ujar Kepala Unit Pelaksana (UP) Jakarta Smart City Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Yudhistira Nugraha dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Oktober 2020.
Menurut dia, aduan tertinggi lainnya yakni 536 laporan soal hubungan pekerja-pengusaha dan 486 laporan pelanggaran peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub). Ada pula 404 laporan pungutan liar (pungli) dan 319 laporan soal perizinan.
Sebanyak 6.686 laporan (97,1 persen) sudah berhasil diselesaikan Pemprov DKI. Sisa 1,9 persen aduan masih pada tahap koordinasi dan 0,6 persen dalam tahap tunggu. Sebanyak 20 laporan dalam proses disposisi, 9 laporan masih proses tindak lanjut petugas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Baca: KPK Desak Wali Kota Jaksel Surati 452 Pengembang Tak Patuh PSU
Sarana yang paling banyak digunakan warga untuk mengadu yakni Jakarta Kini (JAKI) dengan 2.099 laporan. Aduan juga disampaikan via Twitter (1.131 laporan), email (1.081 laporan), SMS center (808 laporan), dan Qlue (674 laporan).
Selain itu, warga melapor melalui Facebook (517 laporan), dan lapor 1708 (461 laporan). Twitter Gubernur Anies Baswedan menerima 84 laporan, sedangkan Balai Warga 31 laporan.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 6.886 aduan masyarakat selama pembatasan sosial berskala besar (
PSBB). Angka ini terakumulasi mulai dari Minggu, 1 Maret 2020, hingga Minggu, 11 Oktober 2020.
"Kategori gangguan ketenteraman dan ketertiban menjadi yang paling sering dilaporkan dengan total 2.865 laporan," ujar Kepala Unit Pelaksana (UP) Jakarta Smart City Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik)
DKI Yudhistira Nugraha dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Oktober 2020.
Menurut dia, aduan tertinggi lainnya yakni 536 laporan soal hubungan pekerja-pengusaha dan 486 laporan pelanggaran peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub). Ada pula 404 laporan pungutan liar (pungli) dan 319 laporan soal perizinan.
Sebanyak 6.686 laporan (97,1 persen) sudah berhasil diselesaikan Pemprov DKI. Sisa 1,9 persen aduan masih pada tahap koordinasi dan 0,6 persen dalam tahap tunggu. Sebanyak 20 laporan dalam proses disposisi, 9 laporan masih proses tindak lanjut petugas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Baca:
KPK Desak Wali Kota Jaksel Surati 452 Pengembang Tak Patuh PSU
Sarana yang paling banyak digunakan warga untuk mengadu yakni Jakarta Kini (JAKI) dengan 2.099 laporan. Aduan juga disampaikan via
Twitter (1.131 laporan), email (1.081 laporan), SMS center (808 laporan), dan Qlue (674 laporan).
Selain itu, warga melapor melalui
Facebook (517 laporan), dan lapor 1708 (461 laporan). Twitter Gubernur Anies Baswedan menerima 84 laporan, sedangkan Balai Warga 31 laporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)