Ilustrasi bus TransJakarta. MI/Pius Erlangga.
Ilustrasi bus TransJakarta. MI/Pius Erlangga.

TransJakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Pukul 24.00

Putri Anisa Yuliani • 17 Desember 2021 08:14
Jakarta: PT TransJakarta memperpanjang jam operasional. Perpanjangan seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta.
 
"Selama masa PPKM level 1 ini jam operasional TransJakarta diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB dari sebelumnya pukul 05.00 WIB-22.30 WIB," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta) Angelina Betris dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Desember 2021.
 
Angelina menuturkan perpanjangan waktu layanan TransJakarta diberlakukan mulai Jumat, 17 Desember 2021. Perpanjangan layanan akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) bus TransJakarta.

"Dengan kapasitas angkutan 100 persen di seluruh rute Layanan BRT TransJakarta koridor 1-13, tentunya dengan protokol kesehatan yang lebih ketat," kata Angelina.
 
Kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 521 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease 2019.
 
Baca: TransJakarta Kembali Operasikan 229 Bus dari 2 Operator yang Terlibat Kecelakaan
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan