medcom.id, Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan baru melayangkan surat peringatan terakhir (SP III) kepada warga RW 09, 10, 11 dan 12 Bukit Duri, Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat surat perintah pembongkaran bangunan (SPPB) akan dikeluarkan.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan masih memberi kesempatan kepada warga Bukit Duri untuk membongkar sendiri bangunannya. Rencananya, penertiban bangunan akan dilakukan sepekan setelah SP III dilayangkan.
"Saya harapkan mereka bongkar sendiri. Kalau sudah bongkar sendiri kan enak. Mudah-mudahan minggu depan (penertiban kawasan Bukit Duri)," kata Tri kepada Metrotvnews.com, Rabu (21/9/2016).
Baca: Warga Bukit Duri Kaget Diberi SP III
Tri berharap saat pembongkaran nanti bangunan sudah kosong semua. Tak ada perlawanan warga, sehingga petugas hanya tinggal meratakan. Data terakhir, masih ada sekitar 44 kepala keluarga yang masih bertahan saat dikeluarkannya SP III kemarin. "Saya harap mereka bongkar, pas penertiban enggak perlu ada aparat turun," jelas Tri.
Baca: Warga Bukit Duri Diberikan Waktu untuk Membongkar Bangunannya
Saat disinggung mengenai ada sekelompok LSM yang menolak pemberian SP III, Tri memastikan proses penertiban tetap berlanjut. Lantaran tidak ada keputusan pengadilan yang mengatakan proses penertiban harus dihentikan. "Silakan saja mereka menolak, kita buktikan saja siapa yang mengokupasi tanah negara," tegasnya.
Rencananya Pemprov DKI akan merelokasi 400 bidang bangunan. Tepatnya di RW 09, 10, 11, dan 12 Bukit Duri. Dari data terakhir sudah ada 290 pemilik bidang bangunan yang sudah mengambil kunci ke rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan baru melayangkan surat peringatan terakhir (SP III) kepada warga RW 09, 10, 11 dan 12 Bukit Duri, Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat surat perintah pembongkaran bangunan (SPPB) akan dikeluarkan.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan masih memberi kesempatan kepada warga Bukit Duri untuk membongkar sendiri bangunannya. Rencananya, penertiban bangunan akan dilakukan sepekan setelah SP III dilayangkan.
"Saya harapkan mereka bongkar sendiri. Kalau sudah bongkar sendiri kan enak. Mudah-mudahan minggu depan (penertiban kawasan Bukit Duri)," kata Tri kepada
Metrotvnews.com, Rabu (21/9/2016).
Baca: Warga Bukit Duri Kaget Diberi SP III
Tri berharap saat pembongkaran nanti bangunan sudah kosong semua. Tak ada perlawanan warga, sehingga petugas hanya tinggal meratakan. Data terakhir, masih ada sekitar 44 kepala keluarga yang masih bertahan saat dikeluarkannya SP III kemarin.
"Saya harap mereka bongkar, pas penertiban enggak perlu ada aparat turun," jelas Tri.
Baca: Warga Bukit Duri Diberikan Waktu untuk Membongkar Bangunannya
Saat disinggung mengenai ada sekelompok LSM yang menolak pemberian SP III, Tri memastikan proses penertiban tetap berlanjut. Lantaran tidak ada keputusan pengadilan yang mengatakan proses penertiban harus dihentikan. "Silakan saja mereka menolak, kita buktikan saja siapa yang mengokupasi tanah negara," tegasnya.
Rencananya Pemprov DKI akan merelokasi 400 bidang bangunan. Tepatnya di RW 09, 10, 11, dan 12 Bukit Duri. Dari data terakhir sudah ada 290 pemilik bidang bangunan yang sudah mengambil kunci ke rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)