Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyebut isu program balap mobil listrik Formula E bisa dibahas secara musyawarah bersama DPRD DKI. Ariza berharap DPRD tak menggunakan hak interpelasi.
"Kami berharap masalah yang ada bisa didiskusikan bersama," kata Ariza di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat, 13 Agustus 2021.
Meski begitu, Ariza mengaku tak bisa melarang legislator menggunakan hak interpelasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak bisa ikut campur apa yang dilakukan fraksi partai di DPRD.
Yang jelas, kata Ariza, Formula E sudah ditunda hingga Juni 2022. Hal itu sudah tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
"Pemprov selama ini melakukan sesuai mekanisme SOP (standar operasional dan prosedur), peraturan, peraturan daerah, dan perundang-undangan yang ada," kata politikus Partai Gerindra itu.
Baca: Dana Komitmen Penyelenggaraan Formula E Diminta Ditarik, Alokasikan untuk Bansos
Ariza juga berharap hubungan baik antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI terus terjalin. Salah satunya mengedepankan musyawarah untuk membahas sebuah isu.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ingin mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kedua fraksi mengkritisi Formula E yang digelar pada 2022 karena dinilai memaksakan dan menghamburkan anggaran.
"PSI akan menggulirkan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terhadap kegiatan Formula E," kata Ketua DPW PSI DKI Michael Victor dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Agustus 2021.
Jakarta: Wakil Gubernur
DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyebut isu program balap mobil listrik
Formula E bisa dibahas secara musyawarah bersama
DPRD DKI. Ariza berharap DPRD tak menggunakan hak interpelasi.
"Kami berharap masalah yang ada bisa didiskusikan bersama," kata Ariza di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat, 13 Agustus 2021.
Meski begitu, Ariza mengaku tak bisa melarang legislator menggunakan hak interpelasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak bisa ikut campur apa yang dilakukan fraksi partai di DPRD.
Yang jelas, kata Ariza, Formula E sudah ditunda hingga Juni 2022. Hal itu sudah tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
"Pemprov selama ini melakukan sesuai mekanisme SOP (standar operasional dan prosedur), peraturan, peraturan daerah, dan perundang-undangan yang ada," kata politikus Partai Gerindra itu.
Baca:
Dana Komitmen Penyelenggaraan Formula E Diminta Ditarik, Alokasikan untuk Bansos
Ariza juga berharap hubungan baik antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI terus terjalin. Salah satunya mengedepankan musyawarah untuk membahas sebuah isu.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ingin mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kedua fraksi mengkritisi Formula E yang digelar pada 2022 karena dinilai memaksakan dan menghamburkan anggaran.
"PSI akan menggulirkan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terhadap kegiatan Formula E," kata Ketua DPW PSI DKI Michael Victor dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Agustus 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)