Jakarta: Penempelan stiker di rumah pemudik yang pulang ke kampung halaman menjadi salah satu upaya pencegahan covid-19 di Jakarta. Pemudik yang baru tiba di Ibu Kota terkejut rumahnya ditempeli stiker peringatan.
"Kaget melihat stiker di pintu rumah. Informasinya harus lapor rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) setelah tiba," kata salah satu warga, Jamilah, di Kantor Sekretariat RW 05, kawasan Jalan Perintis Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 17 Mei 2021.
Perempuan paruh baya ini mengaku pulang ke kampung halaman di Tegal selama 4 hari. Jamilah tiba di Jakarta sekitar pukul 03.00 WIB, Senin, 17 Mei 2021. Pada Senin siang, ia dan kerabat yang langsung menuju kantor Sekretariat RW untuk melapor baru kembali dari kampung.
Baca: Rumah Warga DKI yang Pulang Mudik Ditempel Stiker Khusus
Dia datang untuk pendataan dan cek suhu tubuh. "Saya tidak merasakan ada gejala (sakit)," kata Jamilah.
Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 RW 05 Abdul Manaf mengatakan pemeriksaan suhu tubuh menjadi prosedur normal. Manaf menyatakan keluarga Jamilah tidak bermasalah atau diberi catatan khusus. Namun, Manaf menginstruksikan Jamilah dan kerabat tetap di rumah dahulu untuk isolasi mandiri.
Menurut Manaf, ada 39 warga di RW 05 Kelurahan Kuningan Timur yang mudik lebaran. Stiker peringatan ditempel di seluruh rumah warga yang mudik.
"Jadi ketika warga itu kembali di rumahnya sudah membaca pengumuman yang tercantum di stiker," katanya.
Selain perintah wajib lapor, stiker juga berisi larangan beraktivitas di luar rumah selama tiga hari dan membatasi interaksi dengan warga lain. Warga yang memiliki gejala atau bersuhu tubuh tidak normal langsung diarahkan ke puskesmas untuk menjalani rapid test antigen.
Jika reaktif covid-19, pemudik didaftarkan swab tes polymerase chain reaction (PCR). "Kalau positif warga itu diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran," kata Manaf.
Jakarta: Penempelan stiker di rumah pemudik yang pulang ke kampung halaman menjadi salah satu upaya pencegahan
covid-19 di Jakarta. Pemudik yang baru tiba di Ibu Kota terkejut rumahnya ditempeli stiker peringatan.
"Kaget melihat stiker di pintu rumah. Informasinya harus lapor rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) setelah tiba," kata salah satu warga, Jamilah, di Kantor Sekretariat RW 05, kawasan Jalan Perintis Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 17 Mei 2021.
Perempuan paruh baya ini mengaku pulang ke kampung halaman di Tegal selama 4 hari. Jamilah tiba di
Jakarta sekitar pukul 03.00 WIB, Senin, 17 Mei 2021. Pada Senin siang, ia dan kerabat yang langsung menuju kantor Sekretariat RW untuk melapor baru kembali dari kampung.
Baca:
Rumah Warga DKI yang Pulang Mudik Ditempel Stiker Khusus
Dia datang untuk pendataan dan cek suhu tubuh. "Saya tidak merasakan ada gejala (sakit)," kata Jamilah.
Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 RW 05 Abdul Manaf mengatakan pemeriksaan suhu tubuh menjadi prosedur normal. Manaf menyatakan keluarga Jamilah tidak bermasalah atau diberi catatan khusus. Namun, Manaf menginstruksikan Jamilah dan kerabat tetap di rumah dahulu untuk isolasi mandiri.
Menurut Manaf, ada 39 warga di RW 05 Kelurahan Kuningan Timur yang
mudik lebaran. Stiker peringatan ditempel di seluruh rumah warga yang mudik.
"Jadi ketika warga itu kembali di rumahnya sudah membaca pengumuman yang tercantum di stiker," katanya.
Selain perintah wajib lapor, stiker juga berisi larangan beraktivitas di luar rumah selama tiga hari dan membatasi interaksi dengan warga lain. Warga yang memiliki gejala atau bersuhu tubuh tidak normal langsung diarahkan ke puskesmas untuk menjalani
rapid test antigen.
Jika reaktif covid-19, pemudik didaftarkan swab tes
polymerase chain reaction (PCR). "Kalau positif warga itu diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran," kata Manaf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)