Pengecekan pengunjung di Blok M Plaza/Medcom.id/Aria Triyudha.
Pengecekan pengunjung di Blok M Plaza/Medcom.id/Aria Triyudha.

Mal di Jaksel Periksa Ketat Pengunjung

Aria Triyudha • 10 Agustus 2021 17:53
Jakarta: Pemeriksaan ketat dan kewajiban men-download aplikasi PeduliLindungi diterapkan pihak mal di Jakarta Selatan. Langkah itu merespons salah satu poin perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
 
Mal diperbolehkan buka dengan kapasitas pengunjung 25 persen. Pengelola mal hanya memperbolehkan pengunjung tervaksin yang menunjukkan bukti melalui aplikasi PeduliLindungi.
 
Pengawasan pengunjung terlihat di Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Agustus 2021. Petugas menanyakan bukti vaksinasi kepada pengunjung yang hendak masuk Blok M Plaza.

"Sudah divaksin bu? Sudah download aplikasi PeduliLindungi," kata petugas keamanan yang bersiaga di pintu gerbang kepada seorang ibu yang hendak masuk Blok M Plaza.
 
Baca: Pemprov DKI Terapkan Sistem QR Code untuk Batasi Pengunjung Mal
 
Pengunjung menjawab dirinya sudah divaksin dan menunjukkan kartu vaksin. Namun, petugas meminta pengunjung men-download aplikasi Pedulilindungi melalui handphone untuk membuktikan vaksinasi.
 
Arahan dari petugas untuk men-download aplikasi PeduliLindungi dituruti hampir semua pengunjung. Sebab, aplikasi itu bakal memberikan barcode valid sebagai bukti.
 
Dengan handphone, pengunjung lalu men-scan barcode ite sebuah alat di pintu masuk mal. Setelah terverifikasi, mereka dibolehkan masuk area mal.
 
Petugas keamanan mengatakan akses melalui aplikasi memudahkan pengelola mal memastikan pengunjung yang sudah tervaksin. Selain itu, membatasi pengunjung terkait aturan kapasitas maksimal 25 persen.
 
Pengunjung bernama Eka, 37, mengaku baru mengetahui aturan itu. "Saya kira hanya menunjukkan kartu vaksin, awalnya kartu itu saya tunjukkan, tapi ternyata harus download aplikasinya," ujar Eka.
 
Meski begitu, ia menilai, aturan itu tidak menjadi masalah. Sebab, mendukung upaya memutus penyebaran covid-19.
 
"Hanya download, aplikasi lalu meminta email dan keluar barcode, barcode itu di-scan saat masuk mal," ujar Eka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan