Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Istimewa.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Istimewa.

Pemprov DKI Terapkan Sistem QR Code untuk Batasi Pengunjung Mal

Kautsar Widya Prabowo • 10 Agustus 2021 10:15
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan pengunjung mal. Salah satunya dengan menerapkan sistem QR Code untuk membatasi jumlah pengunjung.
 
"Mal dimungkinkan dibuka dengan kapasitas (pengunjung) 25 persen," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (Ariza), di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 9 Agustus 2021.
 
Dia mengatakan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan Dinas Pariwisata tengah menyusun aturan protokol kesehatan bagi pengunjung mal. Masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat ke mal.

"Jadikan prokes (protokol kesehatan) sebagai kebutuhan, jangan ada peraturan baru taat, jangan selalu ada aparat baru taat, jangan karena ada sanksi kita taat, tapi kita harus taat selalu karena kita menyakini prokes ini adalah kebutuhan bersama," tutur dia.
 
Baca: Asosiasi di 6 Sektor Diajak Membahas Pelonggaran PPKM
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut mal di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 bisa kembali beroperasi. Ada empat kota yang bisa kembali membuka mal, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
 
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan (PPKM) level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," terang Luhut dalam telekonferensi di Jakarta.
 
Namun, jumlah pengunjung mal dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas. Pengunjung mal juga wajib sudah divaksin yang dibuktikan lewat sertifikat dari aplikasi PeduliLindungi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan