Jakarta: Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru, depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, merasa cemas meskipun kegiatan usahanya sudah dilegalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Mereka khawatir biaya retribusi yang dikeluarkan akan lebih besar.
Salah satu pedagang yang tak mau disebutkan namanya mengatakan saat ini memang tidak ada biaya untuk berdagang di badan jalan. Namun, dia mendengar kabar nantinya akan ada biaya sampai Rp3 juta per tenda.
"Tidak tahu ini gratis sampai kapannya. Tapi dengar-dengar nanti bayar Rp3 juta. Untuk sekarang belum bayar," ungkap dia di Jalan Jati Baru, Jakarta, Sabtu, 23 Desember 2017.
Saat masih menjajakan dagangannya di trotoar, dia paling tidak menyisihkan Rp50.000 sampai Rp100.000 per hari sebagai setoran kepada preman . Jika berjualan selama 30 hari, ia harus menganggarkan Rp3 juta untuk setoran.
Dia pun berharap setelah revitalisasi ini, uang retribusi tidak akan lebih besar dari setorannya kepada preman. Menurut pedagang lainnya, uang retribusi itu menjadi pertimbangan tersendiri. Jika terlalu besar, itu akan menggerus keuntungan mereka.
"Kalau saya sih mending di dalam saja. Pakai mobil boks bayarnya cuma Rp17.000. Uang keamanaan Rp15.000 sama kebersihan Rp2.000. Daripada di depan sini," kata pedagang lainnya menimpali.
Baca: Reaksi Warga Soal Revitalisasi Tanah Abang
Seperti diketahui, sejak kemarin, Pemprov DKI Jakarta meresmikan penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penataan ini untuk diklaim sebagai bentuk sinergi PKL dan moda transportasi massal.
Pola penataan kawasan Tanah Abang dilakukan dalam jangka panjang dan jangka pendek. Untuk penataan jangka pendek, Pemprov DKI menutup satu jalur di Jalan Jati Baru menuju Blok G. Jalan itu untuk lokasi berjualan PKL.
Sebanyak 400 tenda disiapkan untuk PKL berjualan di sana. Sementara itu, penutupan jalan untuk lokasi berdagang dan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Jakarta: Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru, depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, merasa cemas meskipun kegiatan usahanya sudah dilegalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Mereka khawatir biaya retribusi yang dikeluarkan akan lebih besar.
Salah satu pedagang yang tak mau disebutkan namanya mengatakan saat ini memang tidak ada biaya untuk berdagang di badan jalan. Namun, dia mendengar kabar nantinya akan ada biaya sampai Rp3 juta per tenda.
"Tidak tahu ini gratis sampai kapannya. Tapi dengar-dengar nanti bayar Rp3 juta. Untuk sekarang belum bayar," ungkap dia di Jalan Jati Baru, Jakarta, Sabtu, 23 Desember 2017.
Saat masih menjajakan dagangannya di trotoar, dia paling tidak menyisihkan Rp50.000 sampai Rp100.000 per hari sebagai setoran kepada preman . Jika berjualan selama 30 hari, ia harus menganggarkan Rp3 juta untuk setoran.
Dia pun berharap setelah revitalisasi ini, uang retribusi tidak akan lebih besar dari setorannya kepada preman. Menurut pedagang lainnya, uang retribusi itu menjadi pertimbangan tersendiri. Jika terlalu besar, itu akan menggerus keuntungan mereka.
"Kalau saya sih mending di dalam saja. Pakai mobil boks bayarnya cuma Rp17.000. Uang keamanaan Rp15.000 sama kebersihan Rp2.000. Daripada di depan sini," kata pedagang lainnya menimpali.
Baca: Reaksi Warga Soal Revitalisasi Tanah Abang
Seperti diketahui, sejak kemarin, Pemprov DKI Jakarta meresmikan penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penataan ini untuk diklaim sebagai bentuk sinergi PKL dan moda transportasi massal.
Pola penataan kawasan Tanah Abang dilakukan dalam jangka panjang dan jangka pendek. Untuk penataan jangka pendek, Pemprov DKI menutup satu jalur di Jalan Jati Baru menuju Blok G. Jalan itu untuk lokasi berjualan PKL.
Sebanyak 400 tenda disiapkan untuk PKL berjualan di sana. Sementara itu, penutupan jalan untuk lokasi berdagang dan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)