Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: Antara/Rosa Pangabean.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: Antara/Rosa Pangabean.

Sandiaga Ajak Pekerja Alexis Tobat

Nur Azizah • 31 Oktober 2017 19:57
medcom.id, Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyarankan para pekerja hotel dan griya pijat Alexis tobat dengan ikut pengajian. Dia meminta pengelola hotel menghilangkan praktik asusila.
 
"Untuk KTP DKI saya usulkan bisa ikut pengajian di Serikat Islam," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa 31 Oktober 2017.
 
Sandi bakal memberikan izin baru pada Alexis bila hotel itu berubah. Tidak ada praktik asusila. "Kita semua dalam agama ada tobat, itu taubatan nasuha," ujar dia.
 
Baca: Pekerja di Alexis Bakal Disalurkan Ke Program Oke Oce
 
Sandi juga sudah memikirkan nasib para pekerja Alexis. Mereka bakal disalurkan ke program OKE OCE Pemprov DKI.
 
"Kita akan koordinasikan dalam program OKE OCE. Yang bekerja di hotel kita salurkan melalui Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) ke industri hotel," kata Sandi.
 
Sementara pekerja spa hotel Alexis akan disalurkan ke salon kecantikan dan spa yang bekerja sama dengan Pemprov DKI. Ia meminta pekerja jangan khawatir bakal menjadi pengangguran.
 
"Banyak rekan-rekan restoran dari OKE OCE yang membutuhkan tenaga. Mereka bisa kita arahkan ke salon kecantikan, rias pengantin, dan sebagainya," ungkap Sandi.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Alexis bersih dari berbagai kegiatan. Ia menuturkan, status usaha Alexis sudah berakhir sejak 27 Oktober 2017.
 
Berakhirnya izin usaha tersebut ditandai dengan keluarnya surat yang menyatakan menolak proses perpanjangan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) griya pijat dan hotel yang diajukan PT Grand Ancol Hotel.
 
"Sejak dikeluarkan surat itu, maka statusnya tidak bisa beroperasi lagi. Kita eksekusi, kita pastikan tidak ada kegiatan," kata Anies di Polda Metro Jaya.

Baca: Alexis Ajak Pemprov DKI Duduk Bersama
 
Mantan Menteri Pendidikan RI ini ingin aturan ditegakkan. Ia janji tidak akan pandang bulu. "Selama mereka taat tidak perlu ada eksekusi. Karena yang kita minta adalah menghentikan kegiatan," kata Anies.
 
Anies mengklaim telah mengantongi bukti hotel dan griya pijat Alexis beroperasi tak sesuai aturan. Namun ia enggan menjabarkan bukti-bukti tersebut.
 
"Ada temuan-temuan di lapangan dan  juga laporan-laporan yang kami terima. Itu yang jadi bahan pertimbangan mengapa izin tidak diberikan," ungkap Anies.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan