Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak mengawasi dengan ketat penggunaan air tanah. Sebab, eksploitasi air tanah yang berlebihan menyebabkan permukaan daratan Ibu Kota mengalami penurunan sekitar 1-15 sentimeter per tahun.
“Banyak faktor yang membuat permukaan tanah terus menurun, salah satu penyebab yang krusial adalah eksploitasi air tanah yang berlebihan,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Februari 2024.
Dia menyampaikan penggunaan air tanah secara berlebihan tak hanya dilakukan masyarakat. Gedung-gedung di Jakarta juga disebut menggunakan air tanah.
“Banyak warga yang kesusahan untuk mendapatkan air karena gedung-gedung tinggi yang ada justru juga memakai air tanah. Jadi ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” ungkap dia.
Dia menyampaikan Pemprov DKI sudah memiliki aturan soal penggunaan air tanah. Salah satunya, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.
Penggunaan air tanah telah dilarang di sejumlah lokasi sejak 1 Agustus 2023. Pada Pasal 2 dijelaskan, kriteria bangunan gedung yang dilakukan pengendalian air tanah di Zona Bebas Air Tanah.
Pertama luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih dan kedua jumlah lantai delapan atau lebih. Untuk zona ini berada di lima wilayah kota di Provinsi DKI Jakarta.
Di sisi lain, dia mendesak Perumda PAM Jaya mengakselerasi pipanisasi. Harapannya, pipanisasi 100 persen bisa lebih cepat dilakukan dari target yang ditetapkan pada 2030.
Apalagi, Pemprov DKI DKI dan PAM Jaya telah melibatkan berbagai pihak dalam membangun sistem penyediaan air minum (SPAM). Pihak yang dilibatkan adalah Kementerian PUPR, Kemendagri, dan pihak terkait lainnya.
“Saya yakin kalau ini dikerjakan dengan serius dan kerja nyata maka pipanisasi air bersih bisa lebih cepat dari target yang ditetapkan,” ungkap Yuke.
Sebelumnya, Perumda PAM Jaya akan membangun pipa baru sepanjang 7.000 kilometer sebagai ikhtiar 100 persen layanan pipanisasi pada 2030. Kini, cakupan layanan mencapai 65,85 persen dengan kebutuhan suplai air baru sekitar 11.000 liter per detik.
Sedangkan jumlah pelanggan sebanyak 913.913 dengan kapasitas produksi 20.082 liter per detik. Panjang pipa mencapai 12.075 kilometer. Sedangkan tingkat kebocoran air atau NRW 46,47 persen. (MI/Mohamad Farhan Zuhri)
Jakarta: Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta didesak mengawasi dengan ketat penggunaan air tanah. Sebab, eksploitasi air tanah yang berlebihan menyebabkan permukaan daratan Ibu Kota mengalami penurunan sekitar 1-15 sentimeter per tahun.
“Banyak faktor yang membuat permukaan tanah terus menurun, salah satu penyebab yang krusial adalah eksploitasi air tanah yang berlebihan,” ujar anggota Komisi D
DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Februari 2024.
Dia menyampaikan penggunaan
air tanah secara berlebihan tak hanya dilakukan masyarakat. Gedung-gedung di Jakarta juga disebut menggunakan air tanah.
“Banyak warga yang kesusahan untuk mendapatkan air karena gedung-gedung tinggi yang ada justru juga memakai air tanah. Jadi ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” ungkap dia.
Dia menyampaikan Pemprov DKI sudah memiliki aturan soal penggunaan air tanah. Salah satunya, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.
Penggunaan air tanah telah dilarang di sejumlah lokasi sejak 1 Agustus 2023. Pada Pasal 2 dijelaskan, kriteria bangunan gedung yang dilakukan pengendalian air tanah di Zona Bebas Air Tanah.
Pertama luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih dan kedua jumlah lantai delapan atau lebih. Untuk zona ini berada di lima wilayah kota di Provinsi DKI Jakarta.
Di sisi lain, dia mendesak Perumda PAM Jaya mengakselerasi pipanisasi. Harapannya, pipanisasi 100 persen bisa lebih cepat dilakukan dari target yang ditetapkan pada 2030.
Apalagi, Pemprov DKI DKI dan PAM Jaya telah melibatkan berbagai pihak dalam membangun sistem penyediaan air minum (SPAM). Pihak yang dilibatkan adalah Kementerian PUPR, Kemendagri, dan pihak terkait lainnya.
“Saya yakin kalau ini dikerjakan dengan serius dan kerja nyata maka pipanisasi air bersih bisa lebih cepat dari target yang ditetapkan,” ungkap Yuke.
Sebelumnya, Perumda PAM Jaya akan membangun pipa baru sepanjang 7.000 kilometer sebagai ikhtiar 100 persen layanan pipanisasi pada 2030. Kini, cakupan layanan mencapai 65,85 persen dengan kebutuhan suplai air baru sekitar 11.000 liter per detik.
Sedangkan jumlah pelanggan sebanyak 913.913 dengan kapasitas produksi 20.082 liter per detik. Panjang pipa mencapai 12.075 kilometer. Sedangkan tingkat kebocoran air atau NRW 46,47 persen.
(MI/Mohamad Farhan Zuhri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)