Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewacanakan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) atau pulau sampah. TPA itu nantinya bukan hanya untuk Jakarta, tapi bisa dipakai wilayah penyangga, seperti Bekasi, Tangerang dan lainnya.
"Jadi, sekali lagi, nanti pulau itu nanti terbentuk, jadi pulau itu pembuangan sampah akhir, pemikiran saya bukan untuk DKI Jakarta, bisa untuk sekitar pesisir," ujar Heru di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.
Dia menjelaskan proyek tersebut mencontoh negara yang sudah menerapkan TPA di pulau khusus tengah laut, seperti Singapura, Korea Selatan, dan Maladewa. Dia mengeklaim jika nantinya program ini bisa berjalan, persoalan sampah akan bisa teratasi hingga 100 tahun ke depan.
"Kita tinggal contoh itu. Inikan untuk keberlangsungan 50 tahun, 100 tahun Jakarta, sekarang sampah saja sudah naik terus kan 7.800 ton, semakin naik, penduduk juga semakin naik," jelas dia.
Sebelumnya, pengampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Muhammad Aminullah, mempertanyakan rencana pembuatan pulau. Pasalnya, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) justru berencana menghentikan pembangunan TPA.
Hal yang perlu menjadi fokus pemprov DKI, kata Anca, mengatasi produksi dan pengurangan sampah dari sumber, seperti pemilahan jenis sampah yang beragam.
"Mau dibuat TPA? KLHK saja berencana menghentikan pembuatan TPA baru, Jakarta malah mau buat. Logika pembuatan pulau ini sama dengan program incinerator dan RDF Plant, menghilangkan sampah secepat-cepatnya tapi tidak mengatasi produksi dan pengurangan sampah dari sumber. Masalahnya kan jumlah sampah Jakarta banyak, sudah banyak tidak terpilah dan sulit dikelola. Seharusnya itu dulu fokusnya, mengurangi sampah dari sumber dan pemilahannya," kata dia.
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur
DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewacanakan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) atau pulau
sampah. TPA itu nantinya bukan hanya untuk Jakarta, tapi bisa dipakai wilayah penyangga, seperti Bekasi, Tangerang dan lainnya.
"Jadi, sekali lagi, nanti pulau itu nanti terbentuk, jadi pulau itu pembuangan sampah akhir, pemikiran saya bukan untuk DKI Jakarta, bisa untuk sekitar pesisir," ujar Heru di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.
Dia menjelaskan proyek tersebut mencontoh negara yang sudah menerapkan TPA di pulau khusus tengah laut, seperti Singapura, Korea Selatan, dan Maladewa. Dia mengeklaim jika nantinya program ini bisa berjalan, persoalan sampah akan bisa teratasi hingga 100 tahun ke depan.
"Kita tinggal contoh itu. Inikan untuk keberlangsungan 50 tahun, 100 tahun Jakarta, sekarang sampah saja sudah naik terus kan 7.800 ton, semakin naik, penduduk juga semakin naik," jelas dia.
Sebelumnya, pengampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Muhammad Aminullah, mempertanyakan rencana pembuatan pulau. Pasalnya, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) justru berencana menghentikan pembangunan TPA.
Hal yang perlu menjadi fokus pemprov DKI, kata Anca, mengatasi produksi dan pengurangan sampah dari sumber, seperti pemilahan jenis sampah yang beragam.
"Mau dibuat TPA? KLHK saja berencana menghentikan pembuatan TPA baru, Jakarta malah mau buat. Logika pembuatan pulau ini sama dengan program incinerator dan RDF Plant,
menghilangkan sampah secepat-cepatnya tapi tidak mengatasi produksi dan pengurangan sampah dari sumber. Masalahnya kan jumlah sampah Jakarta banyak, sudah banyak tidak terpilah dan sulit dikelola. Seharusnya itu dulu fokusnya, mengurangi sampah dari sumber dan pemilahannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)