Jakarta: Temuan kejanggalan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta senilai Rp580,1 miliar dinilai bukti buruknya proses penyusunan anggaran. Penyusunan anggaran dinilai terburu-buru.
“Ini menunjukkan adanya cacat di sistem dan proses penyusunan anggaran di Pemprov DKI Jakarta,” kata Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Desember 2020.
Michael mengatakan temuan kejanggalan anggaran bukan kali pertama. Dia menyinggung anggaran janggal lem aibon senilai Rp82 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020.
Dia menyebut akar masalahnya yakni pembahasan yang berlangsung mepet dan singkat. Bahkan, anggota DPRD DKI kerap hanya diberi waktu dua hari untuk mempelajari ratusan ribu komponen anggaran.
“Pembahasan di rapat DPRD berlangsung kilat dan terkesan hanya formalitas. Isi komponen belanja pun tidak sempat dibuka,” ujar dia.
Hal tersebut diperparah dengan sikap Pemprov DKI yang enggan membuka RAPBD 2021. Sehingga, masyarakat tidak bisa memantau jalannya proses pembahasan anggaran.
(Baca: Kemendagri Benahi Anggaran Ngaco Pemprov DKI)
“Ada kesalahan fundamental dan sistemik yang bersumber dari cacatnya proses penganggaran di era pemerintahan sekarang,” tegas Michael.
Michael mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi anggaran APBD 2021 DKI secara menyeluruh. Dia berharap Pemprov DKI kooperatif membuka rincian anggaran daerah tahun depan.
Sebelumnya, Kemendagri menemukan kejanggalan dalam rencana anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta. Sejumlah anggaran tidak tepat.
“Ada isinya ngaco kita benahi. Pagu total turun tapi ada kenaikan dalam rincian kegiatan dewan,” kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri, saat dikonfirmasi.
Kejanggalan itu terdapat pada enam sub kegiatan DPRD DKI yang totalnya mencapai Rp580,1 miliar. Meski begitu, Bahri telah memerintahkan sekretariat DPRD DKI memperbaiki kejanggalan itu.
Dia menilai kejanggalan terjadi karena salah input data lantaran ada kebijakan nomenklatur baru dari Kemendagri. “Salah rumah dan salah penempatan kode anggaran saja karena di 2021 ini sistem baru. Dia (harus) perbaiki tujuh hari,” tutur dia.
Jakarta: Temuan kejanggalan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta senilai Rp580,1 miliar dinilai bukti buruknya proses penyusunan anggaran. Penyusunan anggaran dinilai terburu-buru.
“Ini menunjukkan adanya cacat di sistem dan proses penyusunan anggaran di Pemprov DKI Jakarta,” kata Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Desember 2020.
Michael mengatakan temuan kejanggalan anggaran bukan kali pertama. Dia menyinggung anggaran janggal lem aibon senilai Rp82 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (
RAPBD) DKI 2020.
Dia menyebut akar masalahnya yakni pembahasan yang berlangsung mepet dan singkat. Bahkan, anggota DPRD DKI kerap hanya diberi waktu dua hari untuk mempelajari ratusan ribu komponen anggaran.
“Pembahasan di rapat DPRD berlangsung kilat dan terkesan hanya formalitas. Isi komponen belanja pun tidak sempat dibuka,” ujar dia.
Hal tersebut diperparah dengan sikap Pemprov DKI yang enggan membuka RAPBD 2021. Sehingga, masyarakat tidak bisa memantau jalannya proses pembahasan anggaran.
(Baca:
Kemendagri Benahi Anggaran Ngaco Pemprov DKI)
“Ada kesalahan fundamental dan sistemik yang bersumber dari cacatnya proses penganggaran di era pemerintahan sekarang,” tegas Michael.
Michael mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi anggaran APBD 2021 DKI secara menyeluruh. Dia berharap Pemprov DKI kooperatif membuka rincian anggaran daerah tahun depan.
Sebelumnya, Kemendagri menemukan kejanggalan dalam rencana anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta. Sejumlah anggaran tidak tepat.
“Ada isinya ngaco kita benahi. Pagu total turun tapi ada kenaikan dalam rincian kegiatan dewan,” kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri, saat dikonfirmasi.
Kejanggalan itu terdapat pada enam sub kegiatan DPRD DKI yang totalnya mencapai Rp580,1 miliar. Meski begitu, Bahri telah memerintahkan sekretariat DPRD DKI memperbaiki kejanggalan itu.
Dia menilai kejanggalan terjadi karena salah input data lantaran ada kebijakan nomenklatur baru dari Kemendagri. “Salah rumah dan salah penempatan kode anggaran saja karena di 2021 ini sistem baru. Dia (harus) perbaiki tujuh hari,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)