Jakarta: Ratusan komunitas bersama Polri, TNI dan Satpol PP menggelar deklarasi 'Jaga Jakarta'. Deklarasi dilakukan untuk menolak anarkistis saat demonstrasi.
"Kita bersama-sama mengumpulkan seluruh ormas yang ada di Jakarta Selatan untuk sama-sama kita melaksanakan apel siaga dalam rangka untuk mengamankan Jakarta Selatan yang aman dari anarkistis," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2020.
Budi hadir bersama Dandim O504, Kolonel Inf Ucu Yustiana dalam apel tersebut. Dia mengatakan, apel ini untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dari anarkistis di wilayah Jakarta Selatan.
Budi menegaskan, pihaknya menolak tegas aksi anarkistis dalam proses unjuk rasa. Ia merujuk pada aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) beberapa hari yang lalu.
"Kita berkomitmen menolak bentuk anarkisme yang merusak fasilitas-fasilitas umum. Kita wujudkan jakarta selatan yang aman," tegasnya.
Adapun Polres Metro Jakarta Selatan dan Dandim 0504 gencar melakukan imbauan, sebagai upaya pencegahan. Sehingga unjuk rasa bisa berjalan aman dan lancar.
"Kalau imbauan saya bersama pemkot, TNI Polri sudah melaksanakan imbauan-imbauan melalui sosial media, melalui kepala sekolah untuk anak-anaknya tidak ikut unjuk rasa. Biarkan mereka belajar," jelasnya.
Selain itu, komunitas se-Jaksel juga diperbantukan untuk membantu TNI-Polri. Namun dengan kewenangan tersebut,mereka diharapkan bisa mencegah adanya tindak anarkistis dalam unjuk rasa.
"Untuk pencegahan mereka ini diperbantukan untuk mengamankan tempat-tempat yang sentra ekonomi, baik di pusat perbelanjaan maupun fasilitas umum. Tugas mereka adalah membantu TNI-Polri dengan kewenangan yang terbatas," jelasnya.
Sementara itu, Dandim O504, Kolonel Inf Ucu Yustiana mengatakan, sesuai UU bahwa TNI siap mem-backup Polri mengamankan unjuk rasa. Pihaknya akan menjaga objek vital hingga fasilitas umum untuk menghindari aksi anarkistis dari oknum massa.
"Pelibatan TNI sendiri sesuai UU, kami itu membantu polri dan pemda dalam rangka mewujudkan kamtibmas di wilayah. Bentuknya kami ada BKO dari Kodam sesuai dengan permintaan Polri. Pasukan-pasukan itu untuk mengamankan sentra ekonomi dan kantor pemerintahan dan objek vital di wilayah jakarta selatan," sambung dia.
Baca: Tersangka Demo Rusuh UU Cipta Kerja Menjadi 131 Orang
Sementara itu, komunitas se-Jaksel pun turut melakukan deklarasi yakni, pertama tetap setia kepada pancasila, uud 1945, NKRI dan bhineka tunggal ika. Kedua, menolak dengan tegas aksi anarkisme dan segala bentuk aksi kekerasan lainnya.
Ketiga, mendukung negara serta siap berpartisipasi dalam menciptakan dan memelihaa kamtibmas. Keempat, menolak keras hoaks dan ujaran kebencian.
Kelima, menghimbau untuk tidak memanfaarkan anak-anak, remaja, pelajar dan kaum rentan dalam kegiatan unras. Keenam, mengutamakan musyawarah dalam menyelesaukan masalah serta menggunakan jalur-jalur hukum yang berlaku.
Terakhir, mendukung dan aktif berpartisipasi dalam penegakan disiplin sosial protokol kesehatan dalam rangka memutus mara rantai penyebaran virus covid-19.
Sementara itu, Dandim O504, Kolonel Inf Ucu Yustiana mengatakan, sesuai UU bahwa TNI siap mem-backup Polri mengamankan unjuk rasa. Pihaknya akan menjaga objek vital hingga fasilitas umum untuk menghindari aksi anarkistis dari oknum massa.
"Pelibatan TNI sendiri sesuai UU, kami itu membantu polri dan pemda dalam rangka mewujudkan kamtibmas di wilayah. Bentuknya kami ada BKO dari Kodam sesuai dengan permintaan Polri. Pasukan-pasukan itu untuk mengamankan sentra ekonomi dan kantor pemerintahan dan objek vital di wilayah jakarta selatan," sambung dia.
Baca:
Tersangka Demo Rusuh UU Cipta Kerja Menjadi 131 Orang
Sementara itu, komunitas se-Jaksel pun turut melakukan deklarasi yakni, pertama tetap setia kepada pancasila, uud 1945, NKRI dan bhineka tunggal ika. Kedua, menolak dengan tegas aksi anarkisme dan segala bentuk aksi kekerasan lainnya.
Ketiga, mendukung negara serta siap berpartisipasi dalam menciptakan dan memelihaa kamtibmas. Keempat, menolak keras hoaks dan ujaran kebencian.
Kelima, menghimbau untuk tidak memanfaarkan anak-anak, remaja, pelajar dan kaum rentan dalam kegiatan unras. Keenam, mengutamakan musyawarah dalam menyelesaukan masalah serta menggunakan jalur-jalur hukum yang berlaku.
Terakhir, mendukung dan aktif berpartisipasi dalam penegakan disiplin sosial protokol kesehatan dalam rangka memutus mara rantai penyebaran
virus covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)