Cawagub DKI Ahmad Riza Patria. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan
Cawagub DKI Ahmad Riza Patria. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan

Merosot, Pendapatan Parkir di DKI Jadi Rp352 M

Sri Yanti Nainggolan • 24 Februari 2021 16:59
Jakarta: Pendapatan daerah dari pajak parkir di DKI Jakarta merosot drastis selama pandemi covid-19 pada 2020. Parkir liar menjadi salah satu penyebabnya.
 
"Pendapatan pajak parkir turun menjadi Rp352 miliar," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam diskusi daring, Rabu, 24 Februari 2021. 
 
Menurut dia, Ibu Kota seharusnya bisa mendapat pajak parkir hingga Rp837 miliar pada 2020. Sementara itu, pendapatan parkir pada 2019 mencapai Rp532 miliar. Angka itu melebihi target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019, yakni Rp525 miliar. 

Baca: Kadis SDA DKI Didesak Segera Lanjutkan Normalisasi
 
Riza mengungkapkan ketersediaan lahan parkir juga menjadi momok di Jakarta karena jumlah kendaraan terus bertambah. Namun, pemilik kendaraan lebih memilih lahan parkir liar sehingga pemilik lahan parkir resmi merugi. 
 
"Upaya penertiban parkir liar mulai dilakukan dengan mencabut pentil, menderek, dan sebagainya. Namun, upaya itu tidak signifikan," beber Riza.
 
Dia mengingatkan memarkir kendaraan di parkiran liar penuh risiko. Kondisi di lokasi tidak terpantau jelas sehingga keamanan kendaraan tidak terjamin. Parkir liar juga tak berdampak pada pemasukan pemerintah daerah di APBD.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan