Jakarta: Rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta tetap berjalan pada Senin, 6 Maret 2020. Proses pemilihan bakal tertutup bagi masyarakat.
“Tidak ada (pelibatan jurnalis). Kan dari awal tidak bisa liputan. Sifatnya sama kayak sekarang (pemaparan visi misi cawagub) ini kita tertutup, steril,” kata Ketua Panitia Pemilihan Wagub Farazandi Fidinansyah di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 3 April 2020.
Farazandi berdalih keputusan itu sesuai dengan prosedur tetap (protap). Protap itu, kata dia, telah dibahas dengan pimpinan DPRD. Namun, seluruh proses dapat disaksikan setelah pemilihan selesai.
“Hasil tapping (rekaman) akan tayangkan di kanal DPRD dan kita sebar ke jurnalis,” ujarnya.
Baca: Pemilihan Wagub DKI Dikhawatirkan Tak Transparan
Jurnalis yang hendak meliput di luar ruangan tidak akan difasilitasi. Padahal, proses peliputan tidak ada dilarang dalam tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI. Dia kukuh ini protap di tengah wabah.
“Tidak ada di tatib memang. Tapi aturan kita menyelenggarakan begitu,” ucap dia.
Baca: Pemaparan Visi Misi Cawagub DKI Tak Disiarkan Langsung
Kursi wagub DKI Jakarta kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Saat ini, ada dua kandidat pendamping Gubernur DKI Jakarta yaitu Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.
Pada Jumat, 3 April 2020, kedua cawagub memaparkan visi misinya. Proses itu bakal berlanjut pada pemilihan wagub DKI Jakarta dalam rapat paripurna pada Senin mendatang.
Jakarta: Rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta tetap berjalan pada Senin, 6 Maret 2020. Proses pemilihan bakal tertutup bagi masyarakat.
“Tidak ada (pelibatan jurnalis). Kan dari awal tidak bisa liputan. Sifatnya sama kayak sekarang (pemaparan visi misi cawagub) ini kita tertutup, steril,” kata Ketua Panitia Pemilihan Wagub Farazandi Fidinansyah di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 3 April 2020.
Farazandi berdalih keputusan itu sesuai dengan prosedur tetap (protap). Protap itu, kata dia, telah dibahas dengan pimpinan DPRD. Namun, seluruh proses dapat disaksikan setelah pemilihan selesai.
“Hasil
tapping (rekaman) akan tayangkan di kanal DPRD dan kita sebar ke jurnalis,” ujarnya.
Baca:
Pemilihan Wagub DKI Dikhawatirkan Tak Transparan
Jurnalis yang hendak meliput di luar ruangan tidak akan difasilitasi. Padahal, proses peliputan tidak ada dilarang dalam tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI. Dia kukuh ini protap di tengah wabah.
“Tidak ada di tatib memang. Tapi aturan kita menyelenggarakan begitu,” ucap dia.
Baca:
Pemaparan Visi Misi Cawagub DKI Tak Disiarkan Langsung
Kursi wagub DKI Jakarta kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Saat ini, ada dua kandidat pendamping Gubernur DKI Jakarta yaitu Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.
Pada Jumat, 3 April 2020, kedua cawagub memaparkan visi misinya. Proses itu bakal berlanjut pada pemilihan wagub DKI Jakarta dalam rapat paripurna pada Senin mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)