Jakarta: Wakil Ketua Fraksi Nasdem DRPD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menilai perluasan tempat wisata Dufan dan Ancol tak urgen. Pemprov DKI Jakarta mestinya merevitalisasi tempat-tempat yang sudah tak layak.
"Mengarah ke mana lah, untuk apa lagi, sudah besar (kawasannya). Tak terlalu penting," ujar Nova saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 28 Juni 2020.
Dia menyebut kawasan rekreasi itu masih bisa menampung warga yang datang di akhir pekan. Nova menilai penambahan ruko atau gedung baru juga tak perlu karena kebutuhan pengunjung sudah terpenuhi.
"Tapi diperbagus fasilitasnya, dipercantik," kata dia.
Nova menyarankan Pasar Seni Ancol diperbaiki. Teknologi dan beberapa wahana mesti ditambah. "Yang sudah tua, diangkat lagi, dibagusin lagi," tutur dia.
(Baca: Anies Terbitkan Izin Perluasan Ancol dan Dufan)
Nova mengingatkan perlu ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terutama terkait analisis dampak lingkungan (AMDAL) untuk memperluas kawasan. Dia menyebut perlu ada kajian khusus apalagi, perluasan masuk kategori reklamasi.
"Yang penting harus memenuhi AMDAL. Kalau pesisir laut kita lihat sudah tak ada biota laut. Di (dermaga) Marina, juga tercecer bensin karena berlabuh kapal. Jadi Teluk Jakarta makin tercecer," tutur dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas kurang lebih 120 hektare. Izin tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020, ditandatangani Anies pada 24 Februari 2020.
"Daratan seluas lebih kurang 20 hektare yang sudah terbentuk berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) pada 13 April 2009 merupakan bagian dari rencana perluasan kawasan Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektare," tulis Anies dikutip dari Kepgub nomor 237 tahun 2020, Jumat, 26 Juni 2020.
Jakarta: Wakil Ketua Fraksi Nasdem DRPD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menilai perluasan tempat wisata Dufan dan Ancol tak urgen. Pemprov DKI Jakarta mestinya merevitalisasi tempat-tempat yang sudah tak layak.
"Mengarah ke mana lah, untuk apa lagi, sudah besar (kawasannya). Tak terlalu penting," ujar Nova saat dihubungi
Medcom.id, Minggu, 28 Juni 2020.
Dia menyebut kawasan rekreasi itu masih bisa menampung warga yang datang di akhir pekan. Nova menilai penambahan ruko atau gedung baru juga tak perlu karena kebutuhan pengunjung sudah terpenuhi.
"Tapi diperbagus fasilitasnya, dipercantik," kata dia.
Nova menyarankan Pasar Seni Ancol diperbaiki. Teknologi dan beberapa wahana mesti ditambah. "Yang sudah tua, diangkat lagi, dibagusin lagi," tutur dia.
(Baca:
Anies Terbitkan Izin Perluasan Ancol dan Dufan)
Nova mengingatkan perlu ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terutama terkait analisis dampak lingkungan (AMDAL) untuk memperluas kawasan. Dia menyebut perlu ada kajian khusus apalagi, perluasan masuk kategori reklamasi.
"Yang penting harus memenuhi AMDAL. Kalau pesisir laut kita lihat sudah tak ada biota laut. Di (dermaga) Marina, juga tercecer bensin karena berlabuh kapal. Jadi Teluk Jakarta makin tercecer," tutur dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas kurang lebih 120 hektare. Izin tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020, ditandatangani Anies pada 24 Februari 2020.
"Daratan seluas lebih kurang 20 hektare yang sudah terbentuk berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) pada 13 April 2009 merupakan bagian dari rencana perluasan kawasan Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektare," tulis Anies dikutip dari Kepgub nomor 237 tahun 2020, Jumat, 26 Juni 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)