Jakarta: Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2022 di atas Rp100 triliun. Pemprov DKI akan menggenjot sektor pajak dan perbaikan sistem keuangan.
"Sehubungan dengan tanggapan Fraksi Gerindra, Hanura, NadDem, dan PDIP terkait proyeksi APBD tahun 2022 sebesar Rp115,16 triliun pihak ekskutif sependapat," kata Anies saat berpidato dalam Rapat Paripurna RPJMD di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 3 April 2018.
Baca: Sandi Bentuk Tim Penyerapan untuk Cegah Anggaran Siluman
Untuk merealisasikan target tersebut, Pemprov DKI akan memperbaiki sistem dan pengelolaan pajak daerah. Salah satunya melalui sistem pembayaran online. "Perluasan kanal pembayaran pajak daerah dan pemutakhiran data objek pajak," ucapnya.
Sektor pajak yang digenjot beberapa di antaranya pajak reklame. Penyisiran razia reklame liar bakal terus digalakkan. Juga razia pintu ke pintu kendaraan yang mangkrak membayar pajak.
Pengawasan sektor pajak, Pemprov DKI menggandeng KPK dan Kejaksaan Agung menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan penerimaan pajak di Ibu Kota.
"Serta peningkatan kuantitas dan kualitas pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta," tutupnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/0k8L0X9k" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2022 di atas Rp100 triliun. Pemprov DKI akan menggenjot sektor pajak dan perbaikan sistem keuangan.
"Sehubungan dengan tanggapan Fraksi Gerindra, Hanura, NadDem, dan PDIP terkait proyeksi APBD tahun 2022 sebesar Rp115,16 triliun pihak ekskutif sependapat," kata Anies saat berpidato dalam Rapat Paripurna RPJMD di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 3 April 2018.
Baca: Sandi Bentuk Tim Penyerapan untuk Cegah Anggaran Siluman
Untuk merealisasikan target tersebut, Pemprov DKI akan memperbaiki sistem dan pengelolaan pajak daerah. Salah satunya melalui sistem pembayaran online. "Perluasan kanal pembayaran pajak daerah dan pemutakhiran data objek pajak," ucapnya.
Sektor pajak yang digenjot beberapa di antaranya pajak reklame. Penyisiran razia reklame liar bakal terus digalakkan. Juga razia pintu ke pintu kendaraan yang mangkrak membayar pajak.
Pengawasan sektor pajak, Pemprov DKI menggandeng KPK dan Kejaksaan Agung menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan penerimaan pajak di Ibu Kota.
"Serta peningkatan kuantitas dan kualitas pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)