Fahmi Zulfikar. Foto: Antara/Reno Esnir
Fahmi Zulfikar. Foto: Antara/Reno Esnir

Terdakwa Kasus UPS Diberhentikan dari DPRD DKI

LB Ciputri Hutabarat • 07 November 2017 10:47
medcom.id, Jakarta: Anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar resmi diberhentikan dari jabatannya. Fahmi dicopot lantaran menjadi terdakwa kasus korupsi Uninterruptable Power Supply (UPS)
 
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melaksanakan sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW). "Memberhentikan Fahmi Zulfikar sebagai anggota DPRD DKI," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 7 November 2017.
 
Baca: Perusahaan Pemenang Tender Jadi Tersangka Korupsi UPS
 
Politikus Hanura itu digantikan oleh kader Hanura lainnya, yakni Romli H Sowo. "Meresmikan pengangkatan Romli H Sowo," lanjut Prasetio.
 
Ada sejumlah orang yang terseret kasus ini, yakni dua pejabat DKI Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex terbukti melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Baca: Berkas Kasus Korupsi Pengadaan UPS Dinyatakan Lengkap
 
Sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
 
Dua orang lainnya adalah Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat, dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan