Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kanan). Dok. YouTube
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kanan). Dok. YouTube

85% Guru di Jakarta Sudah Divaksin Covid-19

Putri Anisa Yuliani • 28 Agustus 2021 06:00
Jakarta: Sebanyak 85 persen guru dan tenaga penunjang pendidikan di Jakarta sudah divaksin covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan 15 persen guru belum dapat divaksin karena memiliki penyakit komorbid.
 
"Yang 15 persen itu adalah mereka yang memiliki komorbid atau penyintas, sehingga belum bisa vaksin tapi pada waktunya mereka nanti akan mendapatkan vaksin," kata Anies di Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021.
 
Anies memastikan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) akan tetap berjalan pada pekan depan meskipun masih ada guru yang belum divaksin. Selain itu, sejumlah pelajar masih ada yang belum divaksin.

Pelajar yang sudah boleh divaksin sesuai ketentuan medis namun belum divaksin tetap akan diizinkan mengikuti PTM. Asalkan, orang tuanya mengizinkan.
 
Menurut dia, akan sangat merugikan bagi anak apabila tidak divaksin karena terhambat izin orang tua. Akibat belum divaksin, anak tersebut tidak dapat bersekolah.
 
"Dan anak-anak yang belum vaksin biasanya adalah orang tuanya yang tidak izinkan untuk vaksin. Apabila mereka tidak boleh sekolah karena orang tuanya tidak izinkan vaksin, mereka seperti kena hukum dua kali, sekali dilarang vaksin, lalu kedua dilarang sekolah," jelas dia.
 
Dia berharap anak yang belum divaksin ketika hadir ke sekolah bisa memberikan wawasan kepada orang tua bahwa banyak dari teman sebayanya yang sudah divaksin dalam kondisi sehat. "Kita mendorong pada orang tua berilah perlindungan tambahan kepada anak-anak selain pakai, masker cuci tangan, izinkan mereka dapatkan vaksin sehingga mereka punya perlindungan ekstra," tegas dia.
 
Baca: Siswa Ikut PTM di Jakarta Tak Wajib Divaksinasi
 
Anies juga meminta para guru mewaspadai anak yang tidak hadir PTM dalam dua hari berturut-turut. Sebab, anak tersebut dapat dicurigai terpapar covid-19 atau memiliki keluarga yang terpapar, sehingga harus menjalani karantina.
 
"Langsung dilakukan pengecekan ke rumahnya dan apabila ada anak yang di situ ada yang positif maka mereka tidak boleh masuk sekolah karena mereka kontak erat," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan