"Adapun anak-anak tidak punya kewajiban divaksinasi. Mengapa? Karena anak vaksin atau tidak bukan keputusan si anak, itu adalah keputusan orang tua," kata Anies di Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021.
Anies menuturkan anak yang belum mendapat suntikan vaksin covid-19 biasanya karena orang tua yang tidak mengizinkan. Jika anak yang belum mendapat vaksin tidak diizinkan sekolah sama seperti hukuman dobel bagi anak.
"Apabila mereka tidak boleh sekolah karena orang tua (tidak) mengizinkan divaksin, maka mereka seperti kena hukum dua kali, sekali dilarang vaksin dan yang kedua dilarang sekolah," ujar dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mendorong para orang tua memberikan izin anaknya untuk mendapat vaksinasi covid-19. Hal ini agar anak dapat perlindungan ekstra dari penularan covid-19.
"Kita mendorong kepada orang tua berilah perlindungan tambahan kepada anak-anak, selain pakai masker, cuci tangan, izinkan mereka mendapatkan vaksin sehingga mereka punya perlindungan ekstra," tutur Anies.
Baca: Siswa Tak Masuk saat PTM Bakal Disatroni Petugas
85 persen guru sudah divaksin
Anies melaporkan proses vaksinasi bagi guru di Jakarta telah mencapai 85 persen. Paslanya, PTM akan segera dibuka pada Senin, 30 Agustus 2021."Yang 15 persen itu adalah mereka yang memiliki komorbid atau penyintas sehingga belum bisa vaksin tapi pada waktunya mereka nanti akan mendapatkan vaksin," kata dia.
Sebanyak 610 sekolah akan menggelar PTM. Mereka telah lolos tahap verifikasi dan proses asesmen beberapa bulan lalu.
"Ada asesmen 1 dan 2. Asesmen 1 adalah kesiapan secara sarana dan prasarana. Asesmen 2 adalah kesiapan kepala sekolah, Guru dan orang tua. Semua asesmen dinyatakan lolos baru bisa ikuti PTM ini," ungkap Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News