"Ya kepatuhan uji emisi memang masih rendah, di bawah 20 persen," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Balai Kota DKI, Senin, 6 November 2023.
Menurut dia, saat diterapkannya tilang uji emisi di tempat, kepatuhan tersebut terlihat meningkat.
"Sekali lagi kalau masyarakat itu agak sulitnya memang mereka mau uji emisi kalau ada sanksinya. Jadi pada saat kita ada sanksi baru masyarakat rame-rame uji emisi. Tapi saat tilangnya ditiadakan ya kendor lagi," jelas dia.
| Baca: Tilang Uji Emisi di Jakarta Kembali Ditiadakan, Ternyata Ini Alasannya |
Untuk itu, kata Asep, tilang uji emisi di tempat menjadi kunci sukses mendorong masyarakat agar mau berkontribusi mengurangi polusi udara lewat perawatan rutin kendaraan termasuk uji emisi. Kendati demikian, ia belum dapat memastikan kapan tilang uji emisi akan dilaksanakan kembali karena kewenangan penilangan ada di Polda Metro Jaya.
Pemprov DKI akan tetap melakukan sosialisasi uji emisi dengan melakukan razia namun tanpa penilangan. Razia tersebut dilakukan di lima titik yang berubah-ubah setiap harinya sampai akhir tahun ini.
"Iya kita imbauan aja. Nanti yang enggak lolos kita kasih surat imbauan supaya mereka mau melakukan uji emisi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id