Ilustrasi--Rumah susun Marunda--MI/Immanuel.
Ilustrasi--Rumah susun Marunda--MI/Immanuel.

Tarif Sewa Rusunawa Naik

Mayoritas Penghuni Rusun Marunda dan Pulogebang Nunggak Sewa

Nicky Widadio • 15 Agustus 2018 09:50
Jakarta: Kenaikan tarif di sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) rencananya mulai berlaku pada Oktober 2018 mendatang. Padahal angka tunggakan uang sewa rusun mencapai miliaran rupiah.
 
Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Pulogebang mencatat jumlah tunggakan penghuni dari program relokasi mencapai sekitar Rp4 miliar. Menurut Kepala UPRS Pulogebang, Ageng Darmintono, tunggakan berasal dari hampir 80 persen dari total 675 keluarga yang menghuni Rusun Pulogebang.
 
"Untuk warga terprogram besaran tunggakannya lumayan besar. Angkanya di kisaran empat miliar," kata Ageng ketika dihubungi, Selasa, 14 Agustus 2018.

Baca: Warga Rusun Jatirawasari Keberatan Penaikan Tarif
 
Selain warga dari program relokasi, warga umum yang menetap di Rusun Pulogebang pun ada yang ikut menunggak. Ageng mengaku telah menyampaikan persoalan tunggakan ini kepada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Apalagi, tarif rusunawa akan segera naik.
 
"Justru itu, makanya ini nanti tergantung kebijakan Kepala Dinas. Kami untuk target awal ini cuma menagih yang menjadi sewa pokok setiap bulan. Pokok pembayarannya aja dulu," ujar Ageng.
 
Untuk warga umum, tarif lantai I naik dari Rp443.000 menjadi Rp531.600, lantai II naik dari Rp402.000 menjadi Rp482.400, lantai III naik dari Rp365.000 menjadi Rp438.000, lantai IV naik dari Rp329.000 menjadi Rp394.000, lantai V naik dari Rp297.000 menjadi Rp356.000.
 
Kemudian untuk warga terprogram atau warga relokasi tarif lantai I naik dari Rp273.000 menjadi Rp327.600, lantai II naik dari Rp248.000 menjadi Rp297.600, lantai III naik dari Rp225.000 menjadi Rp270.000, lantai IV naik dari Rp203.000 menjadi Rp243.000, lantai V naik dari Rp183.000 menjadi Rp219.600.
 
Di Rusun Marunda, jumlah tunggakan telah mencapai angka Rp13,4 miliar. Kepala UPRS Marunda Yassin Pasaribu menuturkan tunggakan itu merupakan akumulasi sejak lama. Di dalamnya termasuk pula tunggakan yang tidak lagi tertagih lantaran penunggak tidak lagi menetap di rusun tersebut.
 
Saat ini jumlah penghuni yang menunggak hampir 75 persen dari total 2600 unit yang terhuni. Penunggak merupakan warga relokasi maupun warga umum
 
"Tidak bisa dibilang yang relokasi tidak mampu bayar dan yang umum mampu bayar. Bukan hutang saat ini, ada juga yang sudah tidak tertagih. Kalau diakumulasi semua 13,4 miliar. Jadi hutang warga yang tinggal di rusun saat ini," jelas Yassin.
 
Untuk warga umum yang menetap di Rusun Marunda tipe 30, harga di lantai I akan naik dari Rp371.000 menjadi Rp445.200, untuk lantai II naik dari Rp354.000 menjadi Rp424.800, untuk lantai III naik dari Rp338.000 menjadi Rp405.600, untuk lantai IV dari Rp321.000 menjadi Rp385.200.
 
Untuk warga relokasi yang menetap di tipe 30, harga di lantai I naik dari Rp159.000 menjadi Rp190.800, untuk lantai II dari Rp151.000 menjadi Rp181.200, lantai III dari Rp144.000 menjadi Rp172.800, dan lantai IV dari Rp136.000 menjadi Rp163.200.
 
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Bestari Barus mempertanyakan alasan Pemprov DKI menaikkan tarif sewa rusunawa. Menurut Bestari, dengan tarif lama yang ditetapkan saja para penghuni rusun banyak yang menunggak.
 
"Saya kira nanti akan pertanyakan ke Dinas Perumahan, apakah ada kajian mendalam dan apakah ada riset tentang kemampuan warga? Waktu itu saja kan bermasalah dengan tunggakan sampai lebih dari Rp30 miliar, apa ini mau naik lagi tunggakannya?" kata Bestari ketika ditemui di DPRD DKI, Selasa, 14 Agustus 2018.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan