Jakarta: Pembangunan proyek prasarana kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta Fase II butuh investasi sebanyak USD500 juta hingga USD600 juta atau setara Rp7 triliun sampai dengan Rp8,4 triliun (kurs Rp14.000/USD). Pembangunan LRT itu dipastikan menggunakan skema Kemitraan Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"(Pembangunan) LRT sudah diputuskan Fase II kita launching dengan skema KPBU, Kemitraan Pemerintah dengan Badan Usaha. Kita ingin badan usaha terlibat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.
Maka itu, lanjut Sandi, Pemprov DKI bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana tugas pembangunan LRT Jakarta sepakat membuka proses uji publik KPBU pada awal Juni 2018. Dalam proses itu, Pemprov DKI akan menerima masukan dunia usaha sekaligus memberi tawaran keikutsertaan badan usaha dalam pembangunan LRT Jakarta Fase II.
Baca: Progres LRT Jabodebek Baru 39 Persen
Menurut Sandi, skema KPBU memungkinkan pembangunan LRT Jakarta Fase II dibiayai penuh oleh investor, tanpa mengeluarkan anggaran pemerintah daerah (APBD DKI). Namun bila hasil proses KPBU tak mencukupi seluruh biaya pembangunan, maka Pemprov DKI akan menggelontorkan penyertaan modal daerah (PMD) kepada Jakpro.
"Dengan skema ini, pemerintah harus menyediakan mungkin kombinasi hybrid antara availability payment atau kita juga harus menambah PMD ke Jakpro," tutur Sandi.
Sandi berharap pembangunan LRT Jakarta Fase II segera direalisasikan. Pemprov DKI, katanya, ingin memberikan layanan yang terbaik bagi warga Ibu Kota. "Ini infrastruktur yang sangat penting, ultimately crucial untuk membantu MRT (Mass Rapid Transit)," jelasnya.
LRT akan mendukung sekaligus sebagai feeder (pengumpan transportasi publik) MRT. Dengan begitu, yakin Sandi, setiap transportasi publik saling terintegrasi satu sama lain.
"Kita ingin agar warga menggunakan LRT, MRT, dan TransJakarta. Dan tarifnya itu harus memang bersaing sehingga masyarakat akan berpindah menggunakan transportasi berbasis rel, transportasi umum," tutup Sandi.
Jakarta: Pembangunan proyek prasarana kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta Fase II butuh investasi sebanyak USD500 juta hingga USD600 juta atau setara Rp7 triliun sampai dengan Rp8,4 triliun (kurs Rp14.000/USD). Pembangunan LRT itu dipastikan menggunakan skema Kemitraan Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"(Pembangunan) LRT sudah diputuskan Fase II kita launching dengan skema KPBU, Kemitraan Pemerintah dengan Badan Usaha. Kita ingin badan usaha terlibat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.
Maka itu, lanjut Sandi, Pemprov DKI bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana tugas pembangunan LRT Jakarta sepakat membuka proses uji publik KPBU pada awal Juni 2018. Dalam proses itu, Pemprov DKI akan menerima masukan dunia usaha sekaligus memberi tawaran keikutsertaan badan usaha dalam pembangunan LRT Jakarta Fase II.
Baca: Progres LRT Jabodebek Baru 39 Persen
Menurut Sandi, skema KPBU memungkinkan pembangunan LRT Jakarta Fase II dibiayai penuh oleh investor, tanpa mengeluarkan anggaran pemerintah daerah (APBD DKI). Namun bila hasil proses KPBU tak mencukupi seluruh biaya pembangunan, maka Pemprov DKI akan menggelontorkan penyertaan modal daerah (PMD) kepada Jakpro.
"Dengan skema ini, pemerintah harus menyediakan mungkin kombinasi hybrid antara availability payment atau kita juga harus menambah PMD ke Jakpro," tutur Sandi.
Sandi berharap pembangunan LRT Jakarta Fase II segera direalisasikan. Pemprov DKI, katanya, ingin memberikan layanan yang terbaik bagi warga Ibu Kota. "Ini infrastruktur yang sangat penting, ultimately crucial untuk membantu MRT (Mass Rapid Transit)," jelasnya.
LRT akan mendukung sekaligus sebagai feeder (pengumpan transportasi publik) MRT. Dengan begitu, yakin Sandi, setiap transportasi publik saling terintegrasi satu sama lain.
"Kita ingin agar warga menggunakan LRT, MRT, dan TransJakarta. Dan tarifnya itu harus memang bersaing sehingga masyarakat akan berpindah menggunakan transportasi berbasis rel, transportasi umum," tutup Sandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)