medcom.id, Jakarta: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2017 disahkan sebesar Rp71,89 triliun dalam sidang paripurna DPRD DKI. Anggaran itu naik 2,43 persen dari APBD DKI 2017 sebesar Rp70,19 triliun.
"Apakah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD-P tahun anggaran 2017 untuk ditetapkan sebagai Perda APBD-P tahun anggaran 2017 dapat disetujui?," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 2 Oktober 2017.
Baca: APBD Perubahan DKI 2017 Diproyeksikan Sebesar Rp71,89 Triliun
"Setuju," kata seluruh anggota DPRD DKI yang hadir dengan diikuti ketukan palu tiga kali menandai sahnya APBD-P DKI 2017.
"Dengan disetujuinya Raperda APBD-P tahun anggaran 2017 menjadi Perda APBD-P tahun anggaran 2017 maka akan diserahkan kepada gubernur untuk diberikan pada menteri sesuai peranturan perundang undangan," kata Prasetio.
Terdapat perubahan-perubahan dari penetapan APBD DKI 2017 ke APBD-Perubahan DKI 2017. Pada APBD DKI 2017 terjadi perubahan dalam sektor pembiayaan penyertaan modal pemerintah (PMP) terhadap sejumlah BUMD.
Baca: Pengesahan Raperda APBD-P DKI 2017 Ditunda
Kenaikan PMP untuk PT Jakarta Propertindo sebanyak 288,5 persen menjadi Rp4,66 triliun dari yang dianggarkan pada APBD DKI 2017 sebesar Rp1,2 triliun. Kenaikan itu untuk mendukung pembangunan light rail transit (LRT) dalam rangka pelaksanaan Asian Games 2018.
PMP untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta turun 6,21 persen atau Rp275,88 miliar menjadi Rp4,17 triliun dari yang dianggarkan sebelumnya sebesar Rp4,44 triliun.
Kemudian, sebanyak dua anggaran kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI dihapus. Kegiatan itu antara lain pembuatan data base penghuni rumah susun dan pendampingan tenaga ahli. Total anggaran dua kegiatan itu sebesar Rp621 juta dialihkan ke Dinas Sumber Daya Air untuk pembebasan lahan.
medcom.id, Jakarta: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2017 disahkan sebesar Rp71,89 triliun dalam sidang paripurna DPRD DKI. Anggaran itu naik 2,43 persen dari APBD DKI 2017 sebesar Rp70,19 triliun.
"Apakah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD-P tahun anggaran 2017 untuk ditetapkan sebagai Perda APBD-P tahun anggaran 2017 dapat disetujui?," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 2 Oktober 2017.
Baca:
APBD Perubahan DKI 2017 Diproyeksikan Sebesar Rp71,89 Triliun
"Setuju," kata seluruh anggota DPRD DKI yang hadir dengan diikuti ketukan palu tiga kali menandai sahnya APBD-P DKI 2017.
"Dengan disetujuinya Raperda APBD-P tahun anggaran 2017 menjadi Perda APBD-P tahun anggaran 2017 maka akan diserahkan kepada gubernur untuk diberikan pada menteri sesuai peranturan perundang undangan," kata Prasetio.
Terdapat perubahan-perubahan dari penetapan APBD DKI 2017 ke APBD-Perubahan DKI 2017. Pada APBD DKI 2017 terjadi perubahan dalam sektor pembiayaan penyertaan modal pemerintah (PMP) terhadap sejumlah BUMD.
Baca:
Pengesahan Raperda APBD-P DKI 2017 Ditunda
Kenaikan PMP untuk PT Jakarta Propertindo sebanyak 288,5 persen menjadi Rp4,66 triliun dari yang dianggarkan pada APBD DKI 2017 sebesar Rp1,2 triliun. Kenaikan itu untuk mendukung pembangunan light rail transit (LRT) dalam rangka pelaksanaan Asian Games 2018.
PMP untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta turun 6,21 persen atau Rp275,88 miliar menjadi Rp4,17 triliun dari yang dianggarkan sebelumnya sebesar Rp4,44 triliun.
Kemudian, sebanyak dua anggaran kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI dihapus. Kegiatan itu antara lain pembuatan data base penghuni rumah susun dan pendampingan tenaga ahli. Total anggaran dua kegiatan itu sebesar Rp621 juta dialihkan ke Dinas Sumber Daya Air untuk pembebasan lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)