Menurut Dini, meskipun keputusan pemerintah untuk menurunkan biaya haji tahun 2026 menjadi kabar baik bagi calon jemaah, kualitas layanan tetap harus menjadi prioritas utama.
“Harapan kami sebagai anggota DPR RI, penurunan biaya haji ini tidak diikuti dengan penurunan kualitas. Kualitas layanan jemaah, terutama dalam hal akomodasi dan konsumsi, tidak boleh berkurang,” ujar Dini di Jakarta, Selasa 4 November 2025.
Dini menjelaskan, biaya haji tahun ini mengalami penurunan sekitar Rp2 juta, dari Rp89 juta menjadi Rp87 juta per jemaah. Angka tersebut merupakan rata-rata secara nasional.
“Penurunan ini tentu sangat membahagiakan bagi para jemaah. Namun, kami menekankan bahwa meskipun biaya berkurang, layanan harus tetap sama bahkan lebih baik,” tegasnya.
Legislator muda Partai NasDem itu juga mengingatkan pentingnya inovasi dan peningkatan sistem penyelenggaraan ibadah haji, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menugaskan Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perhajian nasional.
“Kami selalu menekankan agar pelayanan semakin baik, terutama dengan adanya Kementerian Haji. Ini adalah amanah Presiden untuk memperbaiki sistem haji kita, baik dari sisi digitalisasi maupun pelayanan di tanah air dan di Arab Saudi,” jelasnya.
| Baca juga: Umrah Mandiri Jangan Sampai Abaikan Perlindungan dan Keselamatan Jemaah | 
Lebih lanjut, Dini berharap pembentukan Kementerian Haji dapat menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan teknis dan pelayanan yang selama ini sering dikeluhkan jemaah, sehingga ke depan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih tertib, nyaman, dan transparan.
“Dengan adanya Kementerian Haji ini kami berharap masalah-masalah yang dulu pernah terjadi tidak akan terulang kembali. Jemaah tidak perlu lagi merasa pesimis atau khawatir seperti sebelumnya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id