Novel Baswedan--Metro TV
Novel Baswedan--Metro TV

10 Bulan Berlalu, Penyerang Novel Baswedan Masih Misterius

Deny Irwanto • 07 Februari 2018 09:14
Jakarta: Hampir 10 bulan usia peristiwa penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun, hingga kini belum terungkap. 
 
Puluhan saksi telah diperiksa, namun kasus ini terkesan hanya berjalan di tempat. "(Periksa saksi) 65 lebih. Kita berupaya ada kemajuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu, 24 Januari 2018 lalu.
 
Selain mengumpulkan bukti sendiri, penyidik juga menampung informasi yang disampaikan masyarakat melalui hotline di nomor 081398844474. Namun, titik terang tak kunjung didapat.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta berharap bisa meminta keterangan Novel Baswedan. Polisi ingin mendalami kasus penting yang sempat ditangani Novel.
 
Baca: 65 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Penyerangan Novel Baswedan
 
Nico mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika penyerangan yang diterima Novel berkaitan dengan kasus yang ditangani. "Misalkan, Novel menangani kasus-kasus penting. Jadi, dia mungkin bisa menyampaikan kepada kami siapa pelakunya," ungkap Nico di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Februari 2018. 
 
Menurut dia, sampai saat ini Novel masih belum mau dimintai keterangan oleh polisi. Selain itu, Novel juga masih menjalani masa pemulihan di Singapura. Nico membantah jika keterangan Novel menjadi kendala dalam pengusutan kasus ini. "Yang sudah kami lakukan, saksi-saksi yang melihat sebelum kejadian sudah kami BAP," jelas Nico. 
 
Nico juga mengatakan sejauh ini proses penyelidikan sudah mengerucut kepada ketiga terduga pelaku yang sketsanya sudah disebar. Ia menambahkan Novel bisa saja dimintai keterangan terkait tiga sketsa tersebut. 
 
"Kami menunggu waktu kapan Mas Novel bisa diambil keterangan, sangat penting keterangan Mas Novel itu," tegas Nico.
 
Sementara itu dalam diskusi bertajuk Penanganan Perkara Novel Baswedan di Indonesia Corruption Watch, Jumat, 12 Januari 2018, kuasa hukum Novel, M Isnur, mengatakan kliennya sudah memberikan kode bahwa ada jenderal yang masuk kasusnya itu.
 
Menurut Isnur, sketsa yang diterbitkan Polri menunjukkan sesuatu yang aneh. Hasil rilis sketsa wajah yang dikeluarkan tiga bulan seusai kejadian dan enam bulan seusai kejadian berbeda.
 
Seakan-akan terdapat empat pelaku, tetapi dalam pernyataan saksi hanya terdapat dua pelaku dalam insiden penyiraman. Bahkan seminggu sebelum terjadinya kasus penyiraman tersebut, mantan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menawarkan perlindungan 24 jam pada Novel, karena tahu dirinya saat itu akan mendapat ancaman.
 
"Melihat rangkaiannya sudah bisa dilihat polanya. Ada sidik jari di cangkir pelaku yang tertinggal, sebenarnya tidak susah. Tapi mengapa saat ini pengusutan seakan mandek pada sketsa wajah," kata Isnur.
 

 
Isnur mengatakan, polisi seharusnya dengan mudah mengusut kasus penyerangan Novel. Pasalnya, saat menangani kasus kematian di Pulomas, Jakarta Timur, dan pengungkapan teroris, Polri hanya membutuhkan waktu 1-3 hari.
 
Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Fickar Hadjar menambahkan, kasus Novel tidak ditangani dengan sungguh-sungguh meskipun sudah melibatkan kepolisian Australia.
 
"Karena di waktu yang sama ada peristiwa dengan Direktur Penyidikan KPK dari kepolisian berkonflik dengan Novel. Ada indikator juga Novel menjadi otak KPK sehingga setiap apa yang diusut oleh KPK, Novel selalu yang paling dicari. Itu penyebab ketidaksungguhan penyelesaian kasus ini," Fickar menjelaskan.
 
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, anggota Divisi Hukim dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Ester mengakui kasus Novela itu tidak bisa dipahami dan menimbulkan kecurigaan serta berpotensi konflik kepentingan.
 
"Kejadian sembilan bulan lalu ini seolah tidak ada harganya dan serta di-setting dilupakan begitu saja." ujar Lola.
 
Novel disiram air keras usai salat Subuh tak jauh dari rumahnya di Jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT 03 RW 10 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017. Akibatnya, kedua mata Novel mengalami luka bakar yang cukup parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit di Singapura.
 
Penyidik senior KPK ini menjalani perawatan mata di rumah sakit di Singapura. Novel pun sempat menjalani operasi besar di bagian mata kirinya beberapa beberapa bulan lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan