Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (LPDB-KUMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat. Dua saksi dipanggil untuk mendalami perkara itu pada Rabu, 8 Juni 2022.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pihak-pihak mana saja sebagai pelaku UMKM yang dapat menerima dana bergulir dari LPDB-KUMKM tahun 2012 sampai 2013," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Juni 2022.
Ali mengatakan dua saksi itu, yakni Kepala Divisi Monitoring dan Pengkajian LPDB-KUMKM Igaa Manik Sudewi dan Kepala Divisi Penatausahaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM Indra Baruna.
Baca: Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Bergulir UMKM Dipantau Sejak 2021
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada dua orang itu. KPK meyakini keterangan keduanya menguatkan tudingan penyidik kepada para tersangka dalam kasus ini.
KPK membuka penyidikan kasus baru. Dugaan korupsi yang diusut terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.
Lembaga Antikorupsi itu sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, belum dibeberkan ke publik.
KPK baru membongkar identitas para tersangka saat penahanan dilakukan. Masyarakat diminta bersabar sampai waktu penahanan tiba.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di lembaga pengelola
dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (LPDB-KUMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat. Dua saksi dipanggil untuk mendalami perkara itu pada Rabu, 8 Juni 2022.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pihak-pihak mana saja sebagai pelaku UMKM yang dapat menerima dana bergulir dari LPDB-KUMKM tahun 2012 sampai 2013," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Juni 2022.
Ali mengatakan dua saksi itu, yakni Kepala Divisi Monitoring dan Pengkajian LPDB-KUMKM Igaa Manik Sudewi dan Kepala Divisi Penatausahaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM Indra Baruna.
Baca:
Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Bergulir UMKM Dipantau Sejak 2021
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada dua orang itu. KPK meyakini keterangan keduanya menguatkan tudingan penyidik kepada para tersangka dalam kasus ini.
KPK membuka penyidikan kasus baru. Dugaan korupsi yang diusut terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.
Lembaga Antikorupsi itu sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, belum dibeberkan ke publik.
KPK baru membongkar identitas para tersangka saat penahanan dilakukan. Masyarakat diminta bersabar sampai waktu penahanan tiba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)